Zikrillah Laporkan 10 Orang ke Polda Kalteng Terkait Dugaan Penganiayaan

GERBANGDESA.COM, Sampit – Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, resmi melaporkan lebih dari 10 orang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya saat kericuhan rapat mediasi Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya.

Laporan tersebut dibuat pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB setelah insiden ricuh yang terjadi di Aula Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Dalam laporan itu, Zikrillah menyebut aksi penyerangan terhadap dirinya dilakukan secara beramai-ramai oleh sejumlah orang yang berada di lokasi pertemuan.

“Terduga pelaku yang dilaporkan jumlahnya lebih dari sepuluh orang,” ujar Zikrillah yang juga sebelumnya menjabat Sekcam Baamang ini.

Ia juga mengungkapkan, dari sejumlah orang yang dilaporkan tersebut, beberapa di antaranya diketahui merupakan perempuan yang ikut berada di lokasi saat kericuhan terjadi.

Akibat serangan tersebut, Zikrillah mengaku mengalami nyeri di bagian kepala setelah menjadi sasaran aksi fisik saat situasi rapat memanas.

Setibanya di Palangka Raya, ia langsung menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Sempat dirontgen. Hasilnya aman, tetapi dari pemeriksaan luar ada memar di kepala,” ungkapnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat rapat mediasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan untuk membahas polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya.

Forum yang semula dimaksudkan untuk meredakan konflik justru berubah ricuh hingga berujung pada dugaan kekerasan terhadap camat. (fin/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post