Minggu, September 15, 2024

Forkopimcam Cempaga Adakan Mediasi PT Lestari Nugroho, Ini Hasilnya?

Date:

Share post:

SAMPIT, gerbangdesa.com – Keluhan masyarakat terdampak debu jalanan terutama yang tinggal dipinggir Jalan Tjilik Riwut tepatnya di Km 42 wilayah Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya sampai juga ke telinga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cempaga.

Agar keluhan itu tidak berkepanjangan, Forkopimcam Cempaga mengundang pihak PT Lestari Nugroho untuk mengadakan mediasi. Mediasi itu dipusatkan di Kantor Desa Luwuk Ranggan.

Hadir pada saat mediasi itu diantaranya, Camat Cempaga, Kapolsek Cempaga, Danramil 10/15/11 Cempaga, Kepala Desa Luwuk Ranggan, Koordinator Pelaksana Kegiatan PT Lestari Nugroho, Ketua RT 01, Ketua RW 01, dan insan pers.

Camat Cempaga Ady Candra mengatakan, sejak awal pengerjaan proyek pihak kontraktor tidak ada komunikasi baik dengan pemilik wilayah sampai muncul sejumlah masalah.

“Kami tahu ada pengerjaan karena ini proyek. Yang kami harapkan itu ada komunikasi, supaya kami ini bisa menjelaskan kepada masyarakat,” ucapnya pada saat mediasi, Senin 31 Juli 2023.

BACA JUGA:  5 Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur Masih Berstatus Blank Spot

Yang dimaksud dengan komunikasi, lanjut Candra, ketika muncul permasalahan pada saat pengerjaan proyek, Forkopimcam Cempaga bisa membantu dalam hal mencari solusi supaya proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan aturan.

“Jalur komunikasi harus transparan, faktanya sejak awal tidak ada komunikasi, berapa jumlah pekerja, berapa alat berat yang digunakan, kami jujur saja tidak tahu hal itu, karena memang tidak ada komunikasi,” tegas mantan Camat Baamang ini.

Dia juga menyayangkan minimnya komunikasi antara Forkopimcam Cempaga dengan kontraktor, dampaknya masyarakat mengeluh karena debu jalanan yang semestinya disiram  setiap hari minimal dua kali sehari, akan tetapi, hampir sebulan tidak dilakukan penyiraman.

“Masyarakat itu mengeluhnya ke kadesnya, ke camatnya, sementara kita tidak ada komunikasi. Jadi, kami harapkan mulai sekarang harus ada komunikasi yang baik supaya pengerjaan proyek berjalan lancar,” saran Ady Candra.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Kegiatan PT Lestari Nugroho, Erwin beralasan bahwa minimnya alat dan armada yang membuat penyiraman jalanan terganggu dan sempat terhenti kurang lebih sebulan.

BACA JUGA:  Pasokan Air Terbatas, Warga Dusun Terpaksa Ambil Air Dikubangan

“Kami ini terkendala alat, sedangkan kebijakan berada di manajemen, bukannya kami tidak berusaha mencari solusi,” ucapnya dihadapan yang hadir pada saat mediasi.

ARIFIN/GERBANG DESA – Proyek peningkatan jalan Tjilik Riwut Km 42 wilayah Desa Luwuk Ranggan, sudah tiga bulan belum rampung dikerjakan sehingga menimbulkan debu jalanan sepanjang hari.

Terkait pengerjaan proyek selanjutnya, Erwin menjanjikan paling lambat  Rabu 2 Agustus 2023 pihaknya akan melakukan agregat dan dilanjutkan langsung pengaspalan yang jaraknya kurang lebih 1100 meter.

Kepala Desa Luwuk Ranggan Ardina mengungkapkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor, kemungkinan besar masyarakat akan menggelar demo. Akan tetapi, niat itu diurungkan karena sudah ada mediasi yang dilakukan antara Forkopimcam Cempaga dengan PT Lestari Nugroho.

Hingga berita ini ditayangkan, kepada masyarakat hendaknya tetap mengawasi proses jalannya pengerjaan peningkatan jalan Km 42. Jika terdapat keluhan di lapangan hendaknya segera dilakukan komunikasi dengan Forkopimcam Cempaga maupun kepala desa setempat. (fin/fin)

Artikel Lainnya

KPK Periksa Andi Arief Terkait Korupsi Ricky Ham Pegawak

JAKARTA, gerbangdesa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bappliu Partai Demokrat, Andi Arief, terkait dugaan kasus ...

Diatur Banyak Kementerian, Pengelolaan Dana Desa Jadi Ambiguitas

GERBANGDESA.COM JAKARTA - Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menilai, prosedur...

2 Kades Diperiksa Kejari Dugaan Selewenangkan Dana Samisade

GERBANGDESA.COM BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah memeriksa dua oknum kepala desa (Kades) atas dugaan menyelewengkan...

Dana Desa Idealnya Rp 5 Miliar Per Desa Selama Setahun

JAKARTA, gerbangdesa.com – Para Kepala Desa (Kades) se-Jawa Timur telah memberikan mandat kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa...
error: Content is protected !!