GERBANGDESA.COM ASAHAN – Sebanyak 177 desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam. Pasalnya, kepala desa ketika mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) keluar daerah bukan pakai dana pribadi melainkan diduga telah menggunakan dana desa.
Bimtek itu diadakan mulai 9-12 Mei 2024 di Hotel Danau Toba Internasional, Medan. Anggaran per orang Rp5 juta. Bahkan, kegiatan itu telah mendapat restu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asahan.
“Per desa wajib mengirimkan 2 peserta, estimasi anggaran Rp5 juta perorang. Jika dikalkulasikan 177 Desa dikalikan Rp10 juta per desa maka totalnya Rp1,7 miliar lebih,” ucap Pemerhati Kebijakan Pemerintahan Desa Asahan, Supri Agus, dikutip dari tnews, Selasa 14 Mei 2024.
Menurutnya, Bimtek yang digelar oleh beberapa lembaga dalam per tahunnya bisa 7-8 kali kegiatan bahkan lebih. Tak tanggung-tanggung, uang yang diraup yang berasal dari Dana Desa inipun mencapai miliaran rupiah.
“Bimtek ini disinyalir di koordinir oleh Papdesi dan Apdesi. Apabila kades tidak mengirimkan peserta Bimtek, maka anggaran dana desa yang dikelola menjadi salah satu target penegak hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memberikan imbauan agar tidak menggunakan dana desa salah satunya untuk kegiatan Bimtek. Akan tetapi, imbauan Kejagung inipun sepertinya diabaikan oleh para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Asahan.
Padahal, lewat surat Jaksa Agung Muda Intelijen yang di sampaikan ke seluruh Kejati, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dan ditujukan kepada seluruh kepala desa se-Indonesia, untuk tidak melaksanakan kegiatan Bimtek.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas PMD Asahan melalui Seketaris saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan komentar.
Sementara itu, Kepala Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Raja saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan Bimtek tersebut.
“Kalau kami sudah mengirim 2 peserta. Yang penting kami ikut aturan saja,” ucap kades. (*)