Jumat, Oktober 11, 2024

Resmi, CPNS Akan di Buka Pada September Mendatang Sebanyak 1,03 Juta Formasi

Date:

Share post:

JAKARTA, gerbangdesa.com – Pemerintah akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada September 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini rekrutmen CPNS dan PPPK sedang dalam tahap validasi data.

“Nanti September masih akan disahkan dan seterusnya,” kata Anas di Gedung DPR, dikutip dari Detikcom, Selasa (11/7).

Ia menambahkan, lowongan CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka sebanyak 1.030.751 formasi yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda). Dari total formasi tersebut, 80 persen akan menampung tenaga honorer untuk menjadi PPPK, kemudian 20 persen untuk fresh graduate yang ingin menjadi ASN.

BACA JUGA:  Beli Sembako Murah di Bank Kalteng, Syaratnya Wajib KTP

“Hal ini untuk mengakomodir harapan masyarakat terkait fresh graduate yang akan ditampung di ASN, agar tidak sekadar menyelesaikan honor. Di sisi lain, honorarium kami prioritaskan karena mereka telah mengabdi pada pelayanan publik di pusat dan daerah,” kata Anas.

Di sisi lain, pemerintah dan Komisi II DPR sedang membahas penambahan status ASN baru, yakni PPPK paruh waktu. Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, dengan revisi UU tersebut, status ASN akan bertambah menjadi tiga formasi, dari sebelumnya hanya PNS dan PPPK, kini ada PPPK paruh waktu.

“Dulu PPPK hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang part time,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (5/7).

BACA JUGA:  Mendes PDTT Ajak APDESI Review UU Nomor 6 Tahun 2014

Ditambahkannya, PPPK paruh waktu tidak akan bekerja penuh waktu seperti PNS dan PPPK. Mereka bekerja untuk mengganti pegawai honorer yang akan segera diberhentikan pada 28 November 2023.

Dengan adanya unsur baru ini, pemerintah berharap dapat menjadi solusi bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu juga dapat menghemat APBN untuk belanja pegawai. “Ini win-win solution. Kalau part time, tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, sehingga meringankan APBN. Di satu sisi, honorer punya kepastian akan bekerja di Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU ASN,” kata Guspardi. (*/ary)

Artikel Lainnya

10 Daftar Usulan Desa Makarti Jaya ke Musrenbang Tingkat Pulau Hanaut

GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Setelah melalui proses pembahasan dan menyepakati usulan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), kesimpulannya...

150 Hewan Kurban Idul Adha Disalurkan Kepada 17 Kecamatan di Kotim

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Keberkahan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebab, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah...

BNN RI Canangkan Regei Lestari sebagai Desa Bersinar

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah mencanangkan desa, kelurahan dan perkebunan di wilayah Kabupaten...

BPJPH Terbitkan 2.171 Sertifikat Halal, Aqil: Jangan Salah Label

JAKARTA, gerbangdesa.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terhitung sejak Januari 2023 telah menerbitkan...
error: Content is protected !!