Minggu, September 15, 2024

270 Daerah Dipimpin Pj Kepala Daerah, Mendagri Ingatkan PP 49/2008

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Sebanyak 270 daerah saat ini dipimpin Penjabat (Pj) kepala daerah. Hal itu dianggap rentan terjadinya kebijakan mudah melakukan mutasi terhadap pegawai.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bahwa Pj Kepala Daerah memiliki wewenang terbatas karena pengangkatannya ditunjuk, bukan dipilih langsung oleh masyarakat.

“Pembatasan kewenangan sebagaimana dimaksud di atas dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” kata Tito kepada seluruh penjabat kepala daerah dalam pertemuan virtual yang digelar Rabu lalu dikutip dari ajnn.net, kemarin.

Mendagri menjelaskan bahwa larangan itu dibuat berdasarkan penunjukan yang diatur dalam pasal 132 A ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.  

BACA JUGA:  Lelang Parkir P02 PPM Luar Resmi Ditutup, Cuma Dua Direktur CV Ini Mendaftar

“Aturan ini ditetapkan pada 4 Juli 2008,” tegas Tito.

Selain mengingatkan kepada Pj Kepala Daerah tentang PP Nomor 49 Tahun 2008, yang secara tegas melarang Pj mudah memutasi pegawai, Mendagri Tito juga menegaskan Pj Kepala Daerah dilarang untuk membatalkan perizinan apalagi bertentangan yang dikeluarkan pejabat definitif sebelumnya.

“Saya harapkan juga kepada Pj kepala daerah tidak asal membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya,” tandasnya.

BACA JUGA:  Begini Nasib Pegawai Honorer Tahun 2023!

Disamping itu, Mendagri Tito mengungkapkan bahwa total sekitar 270 daerah selama tahun 2024 dipimpin oleh Pj kepala daerah. Kekosongan ini, menurutnya, sembari menanti pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang rencananya akan diselenggarakan 27 November mendatang.

Tito berharap para penjabat kepala daerah bekerja lebih fokus untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak nantinya.

“Penjabat kepala daerah tidak dibebani beban politik, biaya politik, dan janji-janji politik. Kami harapkan bekerja dan fokus untuk melayani publik lebih baik,” pungkasnya. (*)

Artikel Lainnya

Resmi, CPNS Akan di Buka Pada September Mendatang Sebanyak 1,03 Juta Formasi

JAKARTA, gerbangdesa.com - Pemerintah akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja...

Jalan Rusak di Lampung Saat Kunjungan, Begini Tanggapan Jokowi

LAMPUNG, gerbangdesa.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut perbaikan infrastruktur jalan Lampung yang rusak merupakan tugas wajib...

Warga Binaan Lapas Sampit Dibimbing Cara Budidaya Ikan

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Guna menghasilkan warga binaan yang produktif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bekerjasama dengan Dinas...

Dua Warga Binaan Lapas Sampit Dirujuk Lanjutan ke Rumah Sakit

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit dirujuk ke Rumah Sakit dr...
error: Content is protected !!