Menhut Didesak Turun ke Pulang Pisau, Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan Best Agro Diminta Diusut Tuntas

GERBANGDESA.COM, Pulang pisau – Pemasangan plang oleh aparat kehutanan di sejumlah kawasan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memicu desakan pegiat lingkungan agar Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Mereka meminta penanganan dugaan persoalan penguasaan kawasan hutan yang dikaitkan dengan kelompok usaha Best Agro tidak berhenti sebatas pemasangan tanda, tetapi dilanjutkan dengan penelusuran legalitas lahan dan aktivitas perusahaan.

Desakan tersebut disampaikan Donny Damara bersama Rahman setelah meninjau langsung sejumlah lokasi yang menjadi perhatian Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan).

Di lapangan, keduanya menemukan plang pemberitahuan bahwa kawasan tersebut sedang dalam penanganan atau penyelidikan Gakkum Kehutanan. Dua luasan yang menjadi sorotan masing-masing sekitar 7.399,78 hektare dan 53.405,04 hektare.

Mereka juga menemukan sejumlah bagian lahan yang telah terbakar dan meminta pemerintah memastikan status kawasan serta penyebab kebakaran tersebut.

“Kami datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan,” ujar Donny.

Sementara itu, Rahman menegaskan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan batas kawasan hutan, peta resmi, dokumen perizinan, hingga Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Ia juga meminta kewajiban pembangunan kebun masyarakat atau plasma diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk realisasi alokasi minimal 20 persen yang menjadi sorotan mereka.

Selain legalitas lahan, kesiapan perusahaan dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari personel, peralatan pemadam, sumber air hingga sistem deteksi dini, dinilai perlu diaudit.

“Pemerintah harus turun langsung, memeriksa batas kawasan, serta memastikan siapa yang menguasai dan menjalankan aktivitas di atas lahan tersebut,” tegas Rahman.

Keduanya mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turun langsung ke Pulang Pisau untuk melihat kondisi kawasan yang menjadi perhatian publik.

Mereka meminta setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara transparan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum apabila terbukti, termasuk kemungkinan pencabutan izin jika memenuhi dasar hukum. (sgt/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post