Jumat, Maret 21, 2025

Kamis Pagi, 25 WBP Lapas Sampit Rutin Ibadah di Gereja Imanuel

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Seperti biasa setiap Kamis pagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terutama yang beragama Nasrani akan melaksanakan ibadah di Gereja Imanuel dalam Lapas Sampit.

Ibadah ini sudah dijadwalkan rutin, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Ibadah kali ini diikuti oleh 25 orang warga binaan, dengan serius dan penuh hikmad para jemaat gereja mendengarkan khotbah yang disampaikan oleh Diakon, Imam Gereja.

BACA JUGA:  Ketua BNNK Kotim Ajak Masyarakat Ikut Cegah Peredaran Gelap Narkotika

Memimpin ibadah kali ini, Diakon Imam Gereja Katolik Intiu Gampa banyak memberikan nasehat kepada Jemaatnya.

“Jangan pernah putus asa atau kehilangan kepercayaan diri. Jangan pernah memandang diri sebagai orang yang lemah dan malang.”

Lanjutnya, “Lapas merupakan tempat yang tepat sehingga bisa kembali merefleksikan kehidupan lama harus berubah dan menemukan jalan baru,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Peda KTNA 2023, Kotim Dapat Dana Rp10 Miliar, Catat Rinciannya

Pelaksanaan ibadah kali ini berjalan dengan sangat hikmat dan penuh suka cita. (hms/fin)

Artikel Lainnya

Modal KTP, Mentan Permudah Petani Dapat Pupuk Subsidi

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Guna mempermudah petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjanjikan hanya...

Kades Diingatkan Tentang Permendagri Nomor 67 Tahun 2017

GERBANGDESA.COM PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Aryawan mengingatkan, Kepala Desa...

Inspektorat Ingatkan Hati-Hati Menerima Bingkisan Lebaran

JAKARTA, gerbangdesa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mensosialisasikan terkait untuk mencegah terjadinya gratifikasi kepada penyelenggara negara, agar...

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Mempawah

GERBANGDESA.COM MEMPAWAH – Masa jabatan 57 kepala desa yang ada di Kabupaten Mempawah diperpanjang menjadi 8 tahun. Kecuali...
error: Content is protected !!