Kementerian Pertanian Gandeng Ombudsman Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi

BOGOR, gerbangdesa.com – Guna menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk terutama untuk petani, Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Ombudsman. Tujuannya, mengoptimalisasi pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Langkah dan kebijakan ini ditetapkan agar produk hasil pertanian kita terutama yang memiliki kontribusi sebagai bahan pangan pokok dan berdampak terhadap inflasi bisa terus terjaga,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam pembukaan Rakor Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 di Bogor yang dilansir melalui pertanian.go.id, Selasa 7 Maret 2023.

Menurutnya, langkah ini untuk menjawab isu krisis pangan global sebagai dampak Pandemi Covid-19, geopolitik, dan adanya disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa.

“Sinergi pengawalan pupuk bersubsidi bersama Ombudsman adalah sesuatu yang penting. Oleh karena itu, distribusi pupuk harus benar-benar dikawal,” tegas Mentan SYL.

Dijelaskannya, perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022.

Pertama, perubahan jenis pupuk semula Urea, SP36, ZA, NPK, Orgaik menjadi Urea dan NPK.

Kedua, perubahan peruntukan menjadi melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektar untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Ketiga, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih mengatakan program pupuk bersubsidi memiliki fungsi yang sangat strategis dan penting dalam perlindungan/pemberdayaan petani hingga meningkatkan produktifitas pertanian guna ketahanan pangan.

“Kehadiran Ombudsman sebagai lembaga eksternal sangat diperlukan untuk mengawal output penggunaan anggaran, mengawasi pelayanan dan mencegah maladministrasi,” ujarnya. (*)

Eitor : Arifin

Sumber : Pertanian

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post