PALANGKA RAYA, gerbangdesa.com – Sinergi dan kolaborasi terus dijalin dengan baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalteng.
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dalam menangkap kembali buronan empat yang merupakan Warga Binaan Lapas (WBP) Kelas IIA Palangka Raya dan WBP Kelas IIB Pangkalan Bun.
Kanwil Kemenkumham Kalteng memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng. Apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, MSi, di Mapolda Kalteng.
Penghargaan juga di serahkan Kakanwil Kemenkumham kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng dan Kasubdit Jatanras Dirreskrimum Polda Kalteng.
“Kami sangat bangga dengan penghargaan ini. Terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh masyarakat Kalteng yang sudah bersinergi dan membantu tugas Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Kapolda Nanang, Selasa 21 Maret 2023.
Senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalteng. Hendra Ekaputra juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalteng dan juga pihak-pihak terkait yang sudah membantu Kemenkumham dalam penangkapan kembali warga binaan yang menjadi buronan.
“Ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antar APH, semoga kedepannya sinergitas ini terus berlanjut,” kata Hendra. (fin/fin)















