Selasa, Februari 18, 2025

Bocoran, Ini Target 2024 DPMD Kotim Tentang Desa

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kasi Pembangunan dan Keuangan Kecamatan, Pendamping Desa dan perwakilan Sekdes SeKabupaten Kotim. Kegiatan dipusatkan di Aula Mahaga Lewu dinas setempat, Kamis 9 November 2023.

“Rakor ini merupakan agenda tiap bulan dengan tema yang beda, kali ini kami mengambil tema tentang evaluasi pengelolaan keuangan desa triwulan IV tahun anggaran 2023 serta sosialisasi Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023,” ujar Kepala DPMD Kotim Raihansyah kepada wartawan media siber gerbang desa usai kegiatan.

Mengingat sudah di November dan beberapa minggu lagi ke depan menjelang akhir tahun 2023, lanjutnya, tentunya ada beberapa target yang bakal dicapai di 2024, di mana target ini menyesuaikan dengan program-program yang sudah dirancang di DPMD Kotim untuk kecamatan maupun desa.

BACA JUGA:  Mendagri Berhak Berhentikan Jika Kinerja Kades Sangat Buruk

“Tahun ini kita sudah menargetkan apa saja program yang akan dilaksanakan untuk 2024. Melalui Rakor ini sudah kami sampaikan kepada peserta. Kami berharap target itu nanti bisa tercapai,” harap Ancah panggilan akrabnya Raihansyah ini.

Dia menyebutkan ada beberapa target DPMD Kotim tahun 2024 diantaranya, prioritas penggunaan dana desa, mengevaluasi kewajiban desa yang belum terlaksanakan di Musrenbang, aset strategis desa, pembuatan Peraturan Bupati tentang transaksi non tunai hingga pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.

BACA JUGA:  Laka Air Muara Sungai Hantipan, Motoris Mitra Mulia Meninggal Dunia

“Pelatihan penyusunan RPJMDes ini paling lambat diadakan April 2024, karena pelatihan ini untuk para kades terpilih memprogramkan pembangunan desa selama enam tahun ke depan,” tegas Ancah.

Namun yang tidak kalah pentingnya, tambahnya, target 2024 mengenai pengadaan barang dan jasa desa, Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang tapal batas desa.

“Mengenai tapal batas desa ini menjadi persoalan hampir tiap tahun. Nanti ini kita adakan titik koordinat ulang dengan melibatkan unsur Muspika dan mudah-mudahan sebelum akhir tahun 2024 permasalahan ini klir semua,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Tahanan Diberikan Bantuan Hukum, Bukti Sinergi Lapas Sampit dan Lembaga Hukum

SAMPIT, gerbangdesa.com - Sejak diresmikan Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian...

Pendaftaran Bacalon Ketum Komite Olimpiade Indonesia Segera Dibuka

JAKARTA, gerbangdesa.com - Pendaftaran bakal calon ketua umum-wakil ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) 2023-2027 akan segera dibuka....

Gelar Karya P5 di SDN 1 Sebabi Tampilkan Anyaman dan Minuman Tradisional

Gelar Karya P5 di SDN 1 Sebabi Tampilkan Anyaman dan Minuman Tradisional GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Gelar Karya Projek Penguatan...

Lomba Guru Rebut Kursi di SDN 9 Baamang Hilir Heboh – Gerbang Desa

SAMPIT, gerbangdesa.com - Lomba memperebutkan kursi dalam rangka memperingati Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023 terutama di SDN...
error: Content is protected !!