Sabtu, Februari 15, 2025

Germapatas: Solusi Cepat Sertifikasi Tanah di Kalteng

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kementerian ATR/BPN menginstruksikan kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk melaksanakan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Germapatas) tanah secara serentak se-Indonesia, salah satunya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Program Germapatas ATR/BPN di Kalteng dipusatkan di Kabupaten Kapuas. Sedangkan untuk 13 kabupaten/kota yang lainnya ikut menyaksikan pelaksanaan program tersebut melalui live zoom atau siaran langsung.

Ketua pelaksana kegiatan Bayu Adwadano mengatakan, tujuan diselenggarakan program Germapatas yang diprakarsai oleh Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat hak milik.

“Persyaratan untuk mendapatkan sertifikat tanah ini adalah adanya patok tanah,” ucapnya pada saat melaporkan kegiatan di Kapuas, Senin 20 Januari 2025.

Bayu menjelaskan, program Germapatas ini untuk menyadarkan masyarakat untuk segera memasang tanda batas dengan tujuannya menghilangkan konflik tanah.

BACA JUGA:  Dana Desa 40% untuk Budidaya Pisang, APDESI Tator: Dikaji Ulang

“Kewajiban untuk memasang tanda batas adalah pemilik tanah itu sendiri, supaya tidak terjadi konflik tanah dikemudian hari, dengan catatan sesuaikan dengan batas tanahnya,” ujarnya.

Ketua pelaksana Germapatas ini juga mengungkapkan bahwa pemasangan tanda batas tanah serentak khususnya di Kalteng ini telah disiapkan sebanyak 13.000 tanda.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng Fitriani Hasibuan menuturkan, dengan adanya batas tanah yang telah dipasang oleh pemiliknya tidak secara langsung telah memperlancar administrasi.

“Untuk memperlancar pendaftaran tanah dengan selesainya pendaftaran, tentunya akan mempercepat pembangunan tidak hanya di kota bahkan ke desa-desa,” katanya.

Penjabat Bupati Kapuas Darliansjah mengajak kerja sama yang baik antara Pemkab Kapuas dengan kanwil ATR/BPN Kalteng.

BACA JUGA:  3 Jabatan Kepala Dinas di Kotim Dilelang

Sebab, menurutnya, ada dua keluhan yang kerap disampaikan oleh masyarakat mengenai urusan mendapatkan sertifikat tanah.

Pertama, kata Pj bupati Darliansjah, sudah ada usulan dari masyarakat namun sangat lambat dalam pengukuran yang dilakukan oleh pihak ATR/BPN.

Kedua, lanjutnya, sudah ada SK tapi belum diterbitkan sertifikat tanah.

“Kami harapkan nantinya ada kerja sama yang baik supaya tidak mengecewakan masyarakat yang mengharapkan adanya sertifikat tanah,” ujarnya.

Program Germapatas ini juga diadakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, dipusatkan di Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi.

Ada dua kegiatan yang dilaksanakan yakni, pemasangan patok tanah warga tiga lokasi yang ada di samping jalan kelurahan kota besi hulu, dan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah di halaman kantor kelurahan setempat. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Bawaslu Peringatkan Bacaleg 2024 Harus Terhindar Dari Narkoba

JAKARTA, gerbangdesa.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan peserta pemilu harus bebas dari  narkoba. Bawaslu mengawasi proses legislatif...

Seorang Murid Tewas Diduga Karena di Aniaya Pelatih Silatnya

LAMPUNG, gerbangdesa.com - Siswa SMK Al Hikmah bernama M Akil (16) diduga dianiaya hingga tewas saat mengikuti kegiatan...

Wakil Bupati Kotim Ikut Mencoblos di Pilkades 2023, Kok Bisa Ya?

GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),...

Data Pejabat Kalteng Dijual di Dark Web

GERBANGDESA.COM PALANGKA RAYA – Kebocoran data diduga tidak hanya pada KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) serta data mahasiswa nasabah...
error: Content is protected !!