Kerjasama PT RMU dan Desa Rawa Sari Berlanjut, PKK Tahap III DItandatangani

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kerjasama antara PT Rimba Makmur Utama dengan Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berlanjut.

Bentuk kerjasama ini telah dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Kerjasama (PKK) yang dipusatkan di balai pertemuan masyarakat desa rawa sari.

Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto mengatakan, kerjasama ini sudah diadakan tiap tahun  dan tahun ini sudah memasuiki Memorandum of Understanding (MoU) ke2 dan PKK tahap III.

“Bentuk kerjasama ini sudah tahap III dan telah dilakukan tiap tahun,” ujarnya pada saat pembukaan kegiatan di balai pertemuan desa, Selasa 20 Mei 2025.

Kades Sigit juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada PKK tahap II diantaranya, pemeliharaan jalan desa  dilingkungan RT 1 sampai RT 12, pemeliharaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dilingkungan RT 11.

selain itu, lanjutnya, membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Pembangunan Toilet Masjid Almuhajirin, pemeliharaan gereja Imanuel, dan lomba tingkat desa di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Perwakilan PT RMU Pulau Hanaut Ali Mosbeh mengharapkan kerjasama ini tetap berlanjut dan dana yang diberikan hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembinaan dan pembangunan di desa rawa sari.

“Harapan dari pihak perusahaan kerjasama ini tetap berlanjut dan dana yang diberikan semoga bermanfaat terhadap desa,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Pulau Hanaut Sunar Yulianto menambahkan, tahun ini berdampak adanya efisiensi anggaran sehingga dengan adanya PT RMU di wilayah Pulau Hanaut sangat diharapkan untuk membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Kami harapkan penggunaan dana hendaknya transparan dan betul-betul menyentuh serta bermanfaat untuk masyarakat desa,” harapnya. (fin/fin)

Related Post