Jumat, Desember 6, 2024

Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Dalam Upaya Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kejahatan seksual yang menimpa sejumlah anak di salah satu yayasan panti sosial anak di Tangerang.

Peristiwa ini bukan hanya sebuah pelanggaran pidana, tetapi juga pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, terutama hak-hak anak.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang mewajibkan negara untuk melindungi setiap anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan, termasuk di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan seperti panti sosial.

Dalam Pasal 72 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa masyarakat, termasuk keluarga, lembaga, dan organisasi, memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi yang menimpa anak.

Setiap anak memiliki hak untuk hidup aman, terbebas dari kekerasan, serta hak untuk mendapatkan perlakuan yang bermartabat.

Dalam hal ini, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan, serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.

Kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi, dan kami mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum yang cepat dan menyeluruh.

Dhahana mengingatkan bahwa selain penegakan hukum, negara juga berkewajiban untuk memastikan adanya pemulihan yang layak bagi para korban, termasuk layanan psikososial dan kesehatan, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

BACA JUGA:  Rangkaian HDKD Ke-78, Doa Kemenkumham untuk Negeri Dipimpin 5 Pemuka Agama

Pemulihan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis hak asasi manusia, di mana kepentingan terbaik anak menjadi prioritas utama.

Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap yayasan atau lembaga yang menangani anak-anak, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Setiap lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak harus memenuhi standar yang ketat dalam memberikan keamanan, pendidikan, dan perlindungan yang layak bagi setiap anak yang diasuhnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal HAM, berkomitmen untuk terus mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM), khususnya hak-hak anak di Indonesia.

Kami mendesak adanya langkah serius dalam memastikan bahwa hak-hak anak tidak hanya sekadar dilindungi di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dengan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual dan pembenahan sistem perlindungan anak.

Saat ini, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkomitmen dalam memastikan terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia melalui berbagai program strategis.

Salah satunya adalah SIMASHAM layanan pengaduan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM secara cepat dan transparan.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Desa di Donggala Harus Mengungsi Akibat Gempa Berkekuatan 6,3 Skala Richter

Selain itu, program Kopetta dibangun untuk meluaskan kesadaran dikalangan pelajar untuk memahami akan pentingnya hak asasi manusia.

Dan melalui aksi HAM yang sudah diatur dalam RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) generasi V sebagai panduan utama bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang mendukung pemenuhan hak-hak asasi, termasuk hak-hak anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, Ditjen HAM berupaya memastikan bahwa setiap individu, terutama kelompok rentan, mendapatkan perlindungan maksimal dalam menikmati hak-hak mereka sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku.

Kami berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga, dan organisasi sosial dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Dengan komitmen bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa, bebas dari kekerasan dan kejahatan seksual, pungkas Dhahana.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian mendukung penuh upaya pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi yang menimpa anak.

“Kanwil Kemenkumham Kalteng akan terus mendukung seluruh upaya dalam pengungkapan kasus serta memastikan pemulihan korban yang menyeluruh, selain itu kami akan turut memastikan seluruh upaya perlindungan dan pemenuhan hak terhadap korban khususnya di wilayah dapat terimplementasikan,” tutur Maju Amintas Siburian. (hms/*)

Artikel Lainnya

Warga Binaan Lapas Sampit Mengisi Ramadan dengan Tadarusan Bersama

GERBANGDESA.COM SAMPIT –Guna mengisi kegiatan untuk warga binaan selama bulan suci Ramadan 1445 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dana Desa Tahun Depan Dialokasikan Rp80 Triliun

GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp80 triliun pada tahun 2024. Tujuannya, untuk mengembangkan...

Lahan 25 Hektar di Desa Macanbang Ditanam Cabai

GERBANGDESA.COM TULUNGAGUNG - Desa Macanbang, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, memiliki lahan seluas 25 hektar. Lahan itu digunakan untuk...

Rekam Jejak Kades Gunung Menyan Wiwin Komalasari

GERBANGDESA.COM BOGOR – Sosok kepala desa atau Kades Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Wiwin Komalasari, mendadak viral...
error: Content is protected !!