RDP Harga Telur di DPRD Kotim Ditunda, Peternak Kecewa Pengambil Kebijakan Tak Hadir

GERBANGDESA.COM, Sampit – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama aliansi peternak ayam petelur terkait penyesuaian harga telur ayam dan harga pakan ternak, Senin (3/8/2026), terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan karena pejabat yang dinilai memiliki kewenangan mengambil keputusan tidak menghadiri rapat tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, mengatakan ketidakhadiran Asisten II Setda Kotim Rody Kamislam dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kotim, Muslih, membuat pembahasan belum dapat dilanjutkan.

Menurutnya, seluruh pihak lain yang berkepentingan sudah hadir sehingga rapat lanjutan harus dihadiri para pengambil kebijakan.

“Owner, Asisten II, dan Plt Kadis kami harapkan hadir pada rapat lanjutan, karena yang hadir hari ini semuanya sudah lengkap. Tinggal pihak yang memiliki kewenangan agar keputusan yang dihasilkan bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Akhyannoor kepada wartawan media siber gerbang desa usai RDP diruang Rapat Paripurna.

Ia memastikan Komisi II DPRD Kotim akan segera menjadwalkan ulang RDP dengan menyesuaikan agenda DPRD yang cukup padat selama Agustus.

“Mudah-mudahan dalam minggu depan bisa kita laksanakan. Kami akan kembali mengundang Asisten II Pak Rody Kamislam dan Plt Kadis Pak Muslih,” jelasnya.

Akhyannoor juga mengakui para peserta yang hadir merasa kecewa karena pihak yang diharapkan menentukan kesepakatan justru tidak hadir.

“Harapan kami, rapat berikutnya tidak mengecewakan lagi,” tegasnya.

Kekecewaan juga disampaikan Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Kotim, Arif Rahman Hakim.

Ia menilai RDP yang telah dijadwalkan seharusnya menjadi momentum untuk mencari solusi atas persoalan harga telur dan tingginya harga pakan ternak yang dihadapi para peternak.

“Kami bersama kawan-kawan peternak tentu kecewa karena RDP hari ini kembali tertunda. Padahal kami berharap sudah ada kesepakatan yang dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha peternakan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua BUMDes Parebok, H. Darham, mengaku telah meluangkan waktu khusus untuk menghadiri RDP dengan harapan persoalan tersebut segera memperoleh titik terang.

Ia bahkan harus menempuh perjalanan sekitar 60 kilometer dari Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, menuju Kota Sampit atau sekitar 120 kilometer untuk perjalanan pulang-pergi.

“Kami datang dengan harapan ada keputusan yang jelas. Perjalanan yang kami tempuh tidak dekat, kami berharap rapat berikutnya benar-benar menghasilkan kesepakatan,” katanya. (fin/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post