Dapil V Jadi Episentrum Peredaran Narkoba, DPRD Minta Aparat Perketat Patroli

GERBANGDESA.COM, Sampit – Peringatan keras kembali disuarakan Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah utara, terutama Dapil V. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut masih menjadi “zona merah” pergerakan jaringan narkotika yang sulit diberantas jika tidak ditangani secara serius dan terukur.

Abadi menyebut pola peredaran di daerah ini sudah semakin pesat dan memanfaatkan celah wilayah perkebunan, jalur sungai dan darat. Oleh karena itu, ia menuntut seluruh kepala desa, tokoh adat, dan masyarakat untuk tidak bersikap pasif.

“Kita sudah sepakat melawan, tapi komitmen saja tidak cukup. Harus ada tindakan nyata. Jangan biarkan generasi kita jadi korban,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Dalam pernyataannya, Ketua Fraksi PKB menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa kekuatan utama justru berada di tingkat masyarakat.

“Kalau ada yang berspekulasi pengedar, jangan ditutup-tutupi. Laporkan segera. Ini bukan soal satu orang, ini soal keselamatan generasi muda,” tegasnya.

Abadi juga menyoroti minimnya operasi menyeluruh di kawasan yang ia sebut “paling strategis dan paling rawan.” Ia mendesak BNN Kabupaten Kotim dan kepolisian untuk turun melakukan agenda penertiban besar-besaran, bukan sekadar razia insidental. Menurutnya, jaringan narkoba hanya akan gentar jika penindakan dilakukan terus-menerus.

Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi atau seremonial. “Kalau hanya berhenti pada spanduk dan kegiatan formal, jaringan itu akan tetap hidup. Yang kita perlukan adalah hasil nyata di lapangan penangkapan, pencegahan, dan pemutusan jaringan,” katanya.

Dengan dukungan masyarakat dan aparat yang bekerja di satu garis komando, Abadi optimistis wilayah Dapil V dapat dibersihkan dari peredaran gelap.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal pengawasan dan mendorong tindakan tegas terhadap para pelaku yang merusak masa depan daerah. (fin/nrh)

Tags

Share this post:

Related Post