Bulog Sebut Harga Gabah Petani Rp 7.000, Pemerintah Rp 5.000

192
Harga gabah petani dinilai masih tinggi dibandingkan dengan harga pembelian pemerintah yang telah ditetapkan.

GERBANGDESA.COM BANDAR LAMPUNG – Kepala Perum Bulog Lampung Taufan Akib menyebutkan harga gabah di tingkat petani kisaran Rp 6.000 sampai Rp 7.000 per kilogram. Hal tersebut tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang hanya Rp 5.000.

Dampaknya, penyerapan beras di tingkat petani khususnya di wilayah Lampung targetnya terancam tidak tercapai dikarenakan bulog hanya menyerap 429,31 ton beras selama masa panen untuk periode Maret hingga April, sedangkan target serapan tahun 2024 sebanyak 30.000 ton beras.

“InsyaAllah tercapai dan optimis dengan berupaya melihat dari hasil produksinya. Kalau produksinya bagus tentunya target akan terpenuhi, bahkan melebihi target,” ujar Taufan mengaku optimistis dikutip dari lampost.co, Senin, 254 Maret 2024.

BACA JUGA:  Palmco Akan Menguntungkan Bagi Masyarakat dan Pabrik Sawit Nasional

Dijelaskannya, tugas lainnya perum bulog adalah mengumpulkan setiap beras dari petani sebagai cadangan beras pemerintah, kemudian beras tersebut dimanfaatkan kembali oleh pemerintah untuk masyarakat melalui bantuan pangan maupun pasar murah.

Menurut Taufan, penyerapan gabah petani itu memiliki kendala di tengah tingginya harga beli di tingkat petani. Sebab, pemerintah menentukan mulai dari harga gabah dan harga jual beras sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Untuk penyerapan keperluan cadangan beras pemerintah (CBP) harga pembelian gabah pemerintah Rp5.000 per kg dan harga berasnya Rp9.950 per kg,” kata dia.

BACA JUGA:  Kenaikan Cukai Rokok Menjelang Pemilu 2024

Sementara, harga gabah petani saat ini masih sekitar Rp6.000 sampai Rp7.000 per kg. Berasnya sendiri masih di atas harga pembelian pemerintah (HPP. Hal itu menjadi tantangan pemerintah untuk bisa menyerap.

Kendala-kendala itu telah dilaporkan ke Bulog Pusat untuk diteruskan ke pemerintah. Untuk itu, perlu ada fleksibilitas harga dari ketetapan pemerintah.

“Kami terus laporkan kendala di lapangan ke kantor pusat. Mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah karena ini kebijakan pusat,” tandasnya. (*)