Siltap Januari 2023 Belum Dicairkan, Aparatur Desa Kirim Surat Terbuka

JAKARTA, gerbangdesa.com – Lantaran pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) mengalami keterlambatan pembayaran sejak Januari untuk tahun anggaran 2023, aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengirim surat terbuka.

Sepucuk surat dalam bentuk digital itu telah beredar luas dan cepat melalui media sosial bahkan grup-grup whatsapp di kalangan pemerintah desa. Bahkan diketahui dari surat terbuka itu bahwa sekitar 50% aparatur desa belum menerima Siltap tersebut.

Mengutip isi surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Wajo itu yakni “Coba Bapak bayangkan di satu desa biasanya memiliki 7-10 aparat, jika 50 persen dari 142 saja yang tidak cair Siltap, maka ada ratusan keluarga yang mengalami kesulitan yang sama, di mana reformasi birokrasi yang bapak janjikan?

Menanggapi adanya surat tersebut, Sekda Wajo Armayani menegaskan bahwa Siltap itu dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kepala desa dan perangkat desa.

“Pencairan Siltap itu diajukan langsung oleh kepala desa dan diverifikasi camat, kemudian dikoordinasikan dengan DPMD kabupaten, setelah itu berkas pencairan itu dibawa ke BPKPD untuk diverifikasi kembali, jika lengkap administrasinya akan dicairkan secepatnya,” ucap Armayani yang dikutip melalui viva.co.id, Rabu 26 April 2023.

Dia mengingatkan bahwa untuk pencairan semestinya yang aktif adalah kepala desa bersama aparatur desa bukan sebaliknya, menunggu dari pemerintah daerah setempat terutama soal pengajuan pencairan Siltap tersebut.

“Kami tegaskan bahwa Pemkab Wajo tidak pernah menahan pencairan asalkan syarat administrasi lengkap dan kami menerapkan berdasarkan regulasi yang ada,” tegas Armayani.

Sedangkan mengenai adanya 50% aparatur desa belum menerima Siltap, Armayani membantah bahwa sebenarnya pihaknya telah mencairkan terhitung sejak 14 April 2023 dan telah dikirimkan ke 121 rekening desa sedangkan 21 desa masih dalam proses.

“Surat terbuka yang disampaikan tidak sesuai fakta. Kami sarankan yang bersangkutan mengecek mungkin pihak desa belum mentransfer ke rekening perangkat desa karena ini sistem non tunai,” sarannya. (*)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post