25 Narapidana Lapas Sampit Mutasi ke Rutan Palangka Raya

112
Puluhan narapidana menuju mobil tahanan yang akan membawa mereka menuju Rutan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalteng. (Foto: Humas Lapas Sampit)

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Sampit dimutasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Mutasi terhadap narapidana ini sebagai upaya guna kurangi kelebihan kapasitas yang terlalu membeludak di Lapas Sampit.

Proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh petugas  pengamanan Lapas Sampit dibantu Pengawalan dari personel Polres Kotim berjalan lancar, aman dan tertib, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:  Petugas Lapas Sampit Temukan Tujuh Barang Terlarang di Kamar WBP

Kalapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyampaikan, pemindahan WBP ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 05:00 WIB.

“Ini salah satu upaya kami dalam mengurangi kelebihan jumlah penghuni di dalam Lapas, yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung,” tutur Meldy.

Hingga hari ini, jumlah warga binaan yang ada di dalam Lapas Sampit mencapai 814 orang. Hal ini mendorong pihaknya segera pindahkan 25 narapidana tersebut karena dianggap overload.

BACA JUGA:  Mentan Sebut Persiapan Pangan RI Untuk Hadapi El Nino Sudah Cukup

“Sementara Kapasitas hunian kami hanya bisa menampung 220 orang, hal itu menyebabkan tingkat kelebihan kapasitas mencapai hampir 300 persen. Pemindahan narapidana seperti ini merupakan hal yang lumrah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Sampit,” pungkas Meldy. (hms/fin)