Jumat, Desember 6, 2024

Ini Kronologi Warga Tolak Kepemimpinan Kades Ujung Pandaran

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Upaya warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperjuangkan hak atas tanah yang sudah dijual kepada perusahaan, terus berlanjut.

Bahkan mereka menuntut agar supaya Kepala Desa Ujung Pandaran mundur dari jabatannya, lantaran diduga hasil jual tanah belum dibagikan secara keseluruhan kepada yang berhak menerimanya sesuai kesepakatan bersama.

“Kami masyarakat desa ujung pandaran menolak kepempinan kepala desa ujung pandaran,” ucap warga desa serentak pada saat berada di kantor desa ujung pandaran, Jumat 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Korban TPPO WNI di Myanmar Akan di Pulangkan Akhir Mei 2023

Kekecewaan warga desa tidak hanya ditumpahkan dengan mendemo kades ujung pandaran di balai pertemuan masyarakat desa pada Kamis (10/10/2024). Kemudian Jumat aksi itu berlanjut dengan mendatangi kantor desa.

Para warga berkumpul di kantor desa untuk bertemu langsung dengan kepala desa Taufik. Akan tetapi, kades memilih absen dan berawal dari situlah mereka mendeklarasikan menolak kepemimpinan kepala desa karena dinilai tidak transparan.

Untuk diketahui, kronologi awal dilakukan demo terhadap kades ujung pandaran pada rapat terbuka pembahasan tentang dana PT Osean.

Hasil kesepakatan bersama, sebanyak 700 kepala keluarga akan menerima dana sebesar Rp 1 juta.

BACA JUGA:  2 Kades Diperiksa Kejari Dugaan Selewenangkan Dana Samisade

Belum termasuk pembagian dana sebesar Rp 50 juta untuk masyarakat yang tidak terdata

Saat pengambilan dana tersebut ternyata dipotong Rp72 ribu per Kepala Keluarga, jika dijumlah dana potongan itu Rp 50 juta lebih. Alasannya, uang yang dipotong itu akan digunakan untuk pembangunan Masjid Quba.

Faktanya, uang untuk pembangunan masjid Quba sampai saat ini tidak menerima sepenuhnya yang ada hanya Rp 8 juta. .

Lalu kemanakah sisa uang yang jumlahnya sekitar Rp 42 juta tersebut. (2d/fin)

Artikel Lainnya

UU Tentang Desa Mulai Direvisi, Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

JAKARTA, gerbangdesa.com -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai mengadakan rapat penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang...

Segera Evaluasi Penerima BLT Dana Desa Sebelum Jadi Temuan

KPM BLT Dana Desa menunggu namanya dipanggil untuk menerima bantuan tunai per bulan Rp 300 ribu selama 12...

Abdi Negara Terjerat Kasus Narkoba!

JAKARTA, gerbangdesa.com - Mantan Kapolres Sumbar Teddy Minahasa Putra divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri...

20 KK di Desa Kamarora Dapatkan Bantuan Stimulasi Renovasi Rumah

SULTENG, gerbangdesa.com - Sebanyak 20 Kartu Keluarga (KK) di Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilaki, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi...
error: Content is protected !!