Sabtu, Februari 15, 2025

2 Guru Diperiksa Polisi Dugaan Aniaya Murid SD di Jalan Raya

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM, KUPANG – Kasus dua oknum guru yakni SL alias Upa dan HSS alias Elen yang diduga telah menganiaya murid SD kelas IV di jalan raya berinisial YAS, masih dilakukan pendalaman oleh Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTS Iptu Joel Ndolu, mengatakan, sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus itu.

“Dua guru itu sudah kita periksa sebagai terlapor dalam kasus ini,” kata Joel yang dilansir dari kompas.com, Senin 9 Oktober 2023.

Selain memeriksa dua oknum guru tersebut, Polres TTS juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, dan orangtua korban sebagai pelapor.

BACA JUGA:  Kajari Bondowoso Bidik Pemenang Tender Proyek Infrastruktur

Dia mengatakan, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTS pun telah melakukan gelar perkara kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.

“Kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar dia.

Joel mengatakan, pihkanya masih mengembangkan kasus ini untuk menentukan tersangka.

Pihaknya bakal menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 Junto 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.

Diwartakan sebelumnya, dua orang guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Amanuban Barat karena diduga menganiaya siswa kelas IV berinisial YAS.

BACA JUGA:  Ajukan Pembebasan, Warga Binaan Lapas Sampit Wajib Tes Urine

Kasus itu dilaporkan Melkianus Siokh (36), warga RT 007/RW 004, Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS dengan laporan polisi nomor LP/B/15/VIII/2023/SPKT/Polsek Amanuban Barat/Polres TTS/Polda NTT.

Korban dipukul menggunakan ranting pohon, pada betis. Dia juga dipukul dengan tangan di pipi kiri dan kanan hingga jatuh dan tertidur di tanah. Korban pun menangis kesakitan dan melapor ke orangtuanya. (**)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “Aniaya Siswa SD di Jalan Raya NTT, 2 Guru Diperiksa Polisi”.

Artikel Lainnya

Dinsos Kotim Desak Penyelesaian Kasus Pemotongan Bansos di Desa Rawa Sari, Pelaku Harus Diadili

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos Samuda kepada...

Bupati Kotim Instruksikan Camat dan Kades Aktifkan Posyantek

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setiap tahun digelar, namun...

Tawuran Antar Remaja Jateng Sebabkan Satu Orang Tewas Ditempat

JATENG, gerbangdesa.com - Tawuran antar remaja terjadi di Jalan Raya Desa Pamriyan, Kecamatan Gmuh Kendal, Jawa Tengah pada...

Murid SDN 5 Pelangsian Belajar Lesehan, Menulis Sambil Membungkuk

GERBANG DESA - Dinginnya keramik di dalam ruangan beton seakan-akan menjadi teman akrab para murid kelas II SDN...
error: Content is protected !!