Minggu, September 15, 2024

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Baampah Kotim Masuk Penyidikan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kasus laporan penggunaan dan pemalsuan ijazah Paket B setara SMP yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Abdul Farmansyah, terus bergulir. Bahkan, kasus mengatasnamakan lembaga pendidikan PKBM Harati sudah tahap penyidikan di Polres Kotawaringin Timur.

Satu persatu saksi-saksi yang terkait pun mulai diperiksa oleh pihak berwajib untuk mendalami kasus yang sempat menghebohkan kabupaten yang berjuluk bumi Habaring Hurung ini.

Kepala PKBM Harati, Deny Hidayat mengatakan bahwa pada Kamis 6 Juni 2024 ada dua orang pengelola dan seorang alumni menjadi saksi telah diperiksa untuk diminta keterangan terkait kasus penggunaan dan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh oknum Kades Baampah.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti pemalsuan ijazah ini ke penyidik Polres Kotim dan sudah dimintai keterangan untuk pendalaman kasus tersebut,” ucap Deny melalui rilis yang diterima redaksi media siber gerbang desa, Sabtu 8 Juni 2024.

BACA JUGA:  Penjual LPG 3 Kg di Sampit Digerebek Polisi, 120 Tabung Jadi Barang Bukti

Dia menegaskan bahwa ijazah yang digunakan Abdul Farmansyah pada saat pencalonan kades pada Pilkades 2023 bukan berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Harati.

“Ijazah yang digunakan oleh oknum kades baampah itu bukan dibuat oleh lembaga kami dan itu sangat jelas telah mencatut salah satu alumni kami yakni, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sehingga dari data-data di lembaga sudah jelas itu ijazah palsu dan pemalsuan,” tegas Deny yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia Orda Kotim ini.

BACA JUGA:  Polres Kotim Rutin Sambang Lapas Kelas IIB Sampit

Mengingat ijazah yang digunakan untuk pencalonan pada Pilkades tersebut palsu, lanjutnya, pihaknya mengaku merasa sangat dirugikan secara kelembagaan, karena lembaga pendidikan telah dicatut dalam pemalsuan ijazah paket B setara SMP ini.

Hal ini tentu saja, menurut Deny, sangat mencoreng nama baik lembaga pendidikan dan mendeskreditkan para alumni dan peserta didik yang telah mengikuti proses pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, Paket C di PKBM Harati.

“Kami berharap kepada Polres Kotim agar kasus ini bisa cepat selesai dan aktor-aktor terkait baik pengguna, penulis dan pembuat ijazah palsu bisa terungkap dengan jelas, serta oknum kades yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Pasang Portal Bentuk Aksi Protes Warga Desa Sumberagung

GERBANGDESA.COM, BLITAR – Sejumlah warga Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, protes terhadap kondisi jalan rusak...

Dana Desa Tiga Desa di Sulsel Terancam Tidak Dicairkan

GERBANGDESA.COM MAKASSAR - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Selatan, Akbar menyebutkan, terdapat...

Bupati Kudus Didemo, Tuntut Segera Lantik Calon Perangkat Desa

GERBANGDESA.COM, KUDUS – Sejumlah masa yang mengatasnamakan Gabungan calon perangkat desa ranking 1 tes CAT (Garank) di Kabupaten...

Jalan Trans Kalimantan Banyak Menganga di 6 Desa 1 Kelurahan

 Jalan rusak itu sudah memakan korban pengendara sepeda motor.Gerbang Desa– Jalan trans kalimantan terutama di sepanjang Jalan HM...
error: Content is protected !!