Rabu, Februari 12, 2025

Pembangunan Mall Baru di Sampit Diduga Belum Kantongi IMB

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pembangunan Mall di Jalan Sukarno-Hatta tepatnya di Lingkar Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah daerah setempat.

Bahkan Bupati Kotim Halikinnor pada saat acara yang diselenggarakan PWI Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ke-78 dan sekaligus dalam rangkaian HUT ke-71 Kotim tahun 2024, mengaku baru tahu akan berdirinya mall tersebut.

“Mungkin dari kawan-kawan dari media, saya yakin juga belum tahu akan berdirinya Mall di Jalan Sukarno Hatta Lingkar Selatan itu saya juga baru tahu akan dibangun Mall tersehut,” ucapnya kepada sejumlah awak media, kemarin.

BACA JUGA:  Tabrakan Beruntun Truk, Minibus, dan Sepeda Motor Tewaskan Dua Orang

Halikinoor juga mempersilahkan kepada insan pers untuk mempertanyakan perizinan akan pembangunan mall tersebut.

Sebab, menurutnya, dengan ada penambahan mall baru itu sangat bagus sekali karena tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Bumi Habaring Hurung, akan tetapi pembangunan harus mematuhi syarat dan aturan yang ada di pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, informasi diterima dari salah seorang pegawai di Kantor PUPR Kotim terutama di bidang Perizinan menyebutkan bahwa pembangunan mall di lingkar selatan itu belum mengurus IMB.

“Kami belum menerima laporan ada yang mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan, terutama izin pembangunan mall di jalan lingkar selatan,” ucap nara sumber yang namanya minta tidak dipublikasikan.

BACA JUGA:  Mobil Pelat Merah KH 1710 FU Hilang Kendali di Desa Pundu

Hal ini juga diperkuat oleh Kepala Dinas PMPTSP Kotim Diana Setiawan ketika di konfirmasi soal izin pembangunan Mall.

Dia menegaskan bahwa pembangunan tersebut milik PT. Tritama Gemilang Sampit dan rencananya akan dibangun Mall, akan tetapi belum mengantongi izin sama sekali dan tidak pernah mengurus izin sampai saat ini.

“Di kantor PMPTSP pelaku usaha itu belum pernah mengurus izin, besok akan saya rapatkan soal ini,” janjinya. (2d/fin)

Artikel Lainnya

Resmi, Ini Daftar CV Pemenang Lelang Parkir Tahun Anggaran 2023 di Kotim

Gerbang Desa – Panitia lelang pemanfaatan milik daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menetapkan...

ASABRI Berikan Bantuan Sarana dan Prasarana Ke PAUD Al-Akhyar

JAKARTA, gerbangdesa.com - Sebagai bagian dari perusahaan milik negara, ASABRI berkomitmen dan berusaha untuk selalu hadir di tengah...

Pelajar SD Asal Kotim Juara III Cabor Silat O2SN Tingkat Nasional

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Kabar gembira kali ini datangnya dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai perwakilan Kalimantan Tengah pada...

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Data Jumlah Industri Kecil Menengah Diperdesaan

Dinas Perdagangan dan Perindustrian saat mengecek proses pengolahan air isi ulang di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut,...
error: Content is protected !!