GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satunya melalui program pembinaan yang dilaksanakan adalah pelatihan Hadrah, sebuah kegiatan seni musik yang mengedepankan nilai-nilai religius dan kultural.
Pelatihan ini diadakan di Masjid At-Taubah Lapas Sampit, bertujuan memberikan kesempatan bagi WBP untuk mengembangkan keterampilan sekaligus memperkaya kepribadian mereka melalui seni.
Pelatihan Hadrah diikuti sejumlah warga binaan dengan antusiasme tinggi.
Mereka diajarkan cara memainkan alat musik Hadrah serta memahami nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam setiap irama dan lirik.
Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam membantu WBP menyalurkan bakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama penghuni Lapas.
Melalui kegiatan ini, WBP diharapkan dapat merasakan manfaat yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga moral dan spiritual.
Kalapas Sampit Meldy Putera menuturkan, pelatihan Hadrah merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam memberikan pembinaan berbasis nilai-nilai positif.
“Kami ingin memberikan WBP lebih dari sekadar pendidikan keterampilan. Melalui kegiatan seperti Hadrah, mereka dapat mengembangkan potensi diri, menemukan kedamaian batin, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Meldy, Senin 18 November 2024.
Program ini juga diharapkan dapat mendukung rehabilitasi sosial dan moral WBP, serta mengurangi tingkat ketegangan yang sering muncul di dalam Lapas.
Pelatihan Hadrah ini juga mencerminkan komitmen Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan yang positif dan kondusif untuk pembinaan.
Dengan melibatkan warga binaan dalam kegiatan yang produktif dan bermanfaat, Lapas Sampit berharap dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap proses reintegrasi sosial WBP.
Ke depan, diharapkan kegiatan ini tidak hanya memperkaya kehidupan spiritual para WBP, tetapi juga membantu mereka menemukan jalan untuk berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menjalani masa pidana. (hms/fin)