GERBANGDESA.COM, Sampit – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerdayak Indonesia Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan siap menempuh mekanisme sidang adat menyusul dugaan perlakuan tidak hormat yang dialami anggotanya saat menjalankan tugas pengamanan di lokasi sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 16,5, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (21/7/2026).
Anggota Bidang Pertahanan dan Keamanan DPK Gerdayak Indonesia Kotim, Muamar Razavi, mengatakan anggotanya menerima tekanan serta ucapan yang dinilai merendahkan ketika menjalankan surat tugas resmi di lokasi sengketa.
Ia menegaskan kehadiran Gerdayak bukan untuk berpihak kepada salah satu pihak yang berselisih, melainkan menjaga situasi tetap aman hingga proses penyelesaian sengketa selesai.
“Kami menjalankan tugas untuk menjaga kondusivitas, tetapi justru mendapat perlakuan yang tidak menghargai tugas kami. Karena itu kami memilih menempuh penyelesaian melalui jalur adat,” ujarnya.
Menurut Muamar, pihaknya juga telah mengimbau agar tidak ada aktivitas di atas lahan sebelum Dewan Adat Dayak (DAD) mengeluarkan keputusan.
Namun, imbauan tersebut disebut tidak dipatuhi. Bahkan, anggota Gerdayak mengaku sempat dilarang memasuki pos jaga yang digunakan selama bertugas.
“Kami hanya ingin memastikan situasi tetap kondusif sampai ada keputusan. Ketika imbauan tidak diindahkan dan anggota kami diperlakukan tidak hormat, tentu hal itu menjadi perhatian serius,” katanya.
Wakil Ketua IV Bidang Hukum DPK Gerdayak Indonesia Kotim, Dias Manthongka, menegaskan bahwa organisasi hadir atas permintaan kelompok tani yang mengklaim memiliki lahan tersebut untuk membantu menjaga keamanan dan mencegah konflik terbuka.
Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan intimidasi terhadap anggota di lapangan, termasuk adanya pekerja yang diduga membawa senjata tajam.
“Kami tidak datang untuk membela salah satu pihak ataupun mencari keuntungan. Tugas kami menjaga keamanan agar persoalan ini tidak berujung bentrokan,” tegas Dias.
Gerdayak Kotim kini menunggu agenda sidang adat yang akan difasilitasi pihak kedamangan sebagai langkah penyelesaian.
Organisasi itu berharap seluruh pihak menghormati mekanisme adat Dayak yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan penghormatan terhadap keputusan bersama.
“Filosofi Rumah Betang mengajarkan penyelesaian melalui dialog dan kebersamaan. Kami berharap sidang adat menjadi jalan terbaik agar sengketa ini dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat,” pungkasnya. (hmn/fin)














