GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah disepakati bersama. Hasilnya, usul paling banyak mengarah pada pembangunan jembatan kecil (titian).
Musyawarah dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran (TA) 2024 dipusatkan di balai pertemuan desa hanaut, Senin 25 September 2023.
Kepala Desa Hanaut Nanang Qasim mengatakan, musrenbangdes ini merupakan kegiatan lanjutan dari Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan usulan yang dianggap skala prioritas.
“Kalau kami lihat data dari hasil Musrenbangdes, paling warga desa kami ini mengusulkan jembatan titian atau jembatan kecil,” ucapnya kepada wartawan media siber gerbang desa usai menggelar Musrenbangdes, Senin 25 September 2023.
Menurut Nanang, warga banyak mengusulkan jembatan titian ulin karena di desa hanaut kebanyakan parit untuk mengalirkan air dari sungai menuju ke permukiman penduduk maupun lahan pertanian dan perkebunan.
“Tidak hanya usulan jembatan titian bahkan ada beberapa usulan lain yang dianggap skala prioritas, salah satunya lampu penerangan jalan umum,” ujar Nanang waktu itu ditemui diruang kerjanya.
Berikut jenis kegiatan yang telah diprioritaskan melalui Musrenbangdes Tahun 2024.
- Penyambungan jembatan dari RT 01 dan RT 08
- Rehab total jembatan menuju pemakaman umum
- Modal pembuatan kerupuk pelatihan ibu PKK desa
- Rehab total jalan usaha tani
- Pembangunan WC umum
- Jembatan titian Poskesdes
- Jembatan titian RT 07
- Jembatan titian RT 08
- Jembatan titian RT 12
- Jembatan titian jalan usaha tani RT 06 dan RT 08
- Pasar desa
- Rabat beton
- Pemeliharaan jalan
Nanang juga menegaskan, jenis kegiatan ini akan dibangun menggunakan dana desa, sedangkan usulan prioritas lainnya diupayakan melalui pihak ketiga.
“Arah kebijakan dan pembangunan untuk tahun 2024, sampai saat ini kami masih menunggu aturan baru atau menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga Musrenbangdes tahun ini yang sudah kami susun bisa saja sewaktu-waktu berubah,” tegasnya.
Untuk itu, tambah Nanang, atas nama pemerintah desa hanaut hendaknya warga desa agar memahami jenis kegiatan mana saja yang bisa dibangun menggunakan dana desa atau melalui pihak ketiga. (fin)















