GERBANGDESA.COM BOJONEGORO – Sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya kompak mengembalikan mobil siaga dengan alasan karena dianggap korupsi berjamaah.
Hal itu terungkap karena para kades itu sebelumnya telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, karena dianggap ikut terlibat korupsi pengadaan mobil siaga.
Mobil Siaga tersebut telah diserahkan ke Pemkab Bojonegoro selaku pihak yang telah memberikan mobil dimaksud pada 2022.
“Kami tak terima karena kami dianggap telah korupsi berjamaah dalam pengadaan mobil siaga,” ucap Kades Tumbrasanom, Jumarianto dikutip dari tribunjatim.com, Jumat 31 Mei 2024.
Jumarianto mengungkapkan, 22 Mobil Siaga yang diotoritasi 22 kades se-Kecamatan Kedumgadem bahkan telah dikumpulkan dan direncanakan akan dibawa ke Kantor Pemkab Bojonegoro, Jumat (31/5/2024) pagi.
“Puluhan Mobil Siaga ini akan kami bawa ke Kantor Pemkab Bojonegoro. Kami parkirkan di situ,” katanya.
Dengan aksi yang cukup radikal tersebut, Jumarianto berharap dia dan sejawatnya tak dianggap lagi terlibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.
“Kami ini penerima (Mobil Siaga, red) saja. Kalau tak ada Mobil Siaga, kami sebenarnya juga tak masalah,” pungkasnya. (*)