Forcasi Kotim Desak Penegakan Hukum Serius atas Dugaan Penganiayaan Camat MHU

GERBANGDESA.COM, Sampit – Ketua Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sufiansyah, mendesak aparat penegak hukum agar menindaklanjuti secara serius laporan dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polda Kalteng dan saat ini tengah ditangani serius.

Sufiansyah menegaskan bahwa perlindungan terhadap pejabat yang menjalankan tugas pemerintahan di wilayah sangat penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.

Sufiansyah yang juga menjabat sebagai Camat Baamang menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap insiden yang menimpa salah satu anggota Forcasi Kotawaringin Timur tersebut.

Ia menyebut, forum camat merupakan wadah resmi yang menaungi para camat di seluruh Indonesia, termasuk 17 camat di Kabupaten Kotawaringin Timur yang mempercayakan kepemimpinan forum tersebut kepadanya.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum dengan serius terhadap oknum yang telah melakukan penganiayaan kepada anggota kami, Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah,” tegas Sufiansyah kepada wartawan gerbangdesa.com, Kamis (12/3/2026)

Menurutnya, para camat menjalankan tugas kewilayahan berdasarkan pendelegasian sebagian kewenangan dari bupati sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, tindakan anarkis terhadap pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas dinilai tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan sampai perlakuan tidak mengenakkan apalagi secara anarkis terjadi di setiap kecamatan. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan memaksakan kehendak yang melanggar ketentuan hukum,” ujarnya yang juga pernah menjabat Camat Pulau Hanaut ini.

Sufiansyah juga mengimbau para pihak yang terlibat agar menghormati hukum dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki aturan yang jelas dalam menyelesaikan setiap persoalan, sehingga tindakan di luar ketentuan tidak boleh dibiarkan.

“Kami tetap memberi kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara ini dan berharap prosesnya dikawal hingga tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya. (fin/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post