RDP DPRD Kotim, Ketua Komisi II Warning Kios Pupuk Nakal: Potong Jatah, Izin Dicabut

GERBANGDESA.COM, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, menegaskan pentingnya penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan dan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara perwakilan petani dan pemilik kios pupuk bersubsidi yang digelar di ruang paripurna DPRD Kotim, menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan distribusi.

Dalam forum tersebut, Akhyannoor yang merupakan legislator dari Fraksi Gerindra menekankan agar tidak ada praktik pemotongan jumlah pupuk yang merugikan petani.

“Kalau ada kios yang terbukti mengurangi jatah pupuk atau menjual tidak sesuai ketentuan, aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas. Izin kios itu harus dicabut,” tegasnya dihadapan yang hadir, Senin (9/2/2026).

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) III Kotim itu juga meminta seluruh pihak terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat jika terjadi kendala pendistribusian.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka penting agar tidak memicu kesalahpahaman di tingkat petani.

“Kalau memang ada hambatan teknis, sampaikan dengan jelas kepada petani,” ujarnya.

Akhyannoor turut mendorong keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh praktik di lapangan.

“Kami harapkan penegak hukum ikut mengawasi kios-kios nakal agar distribusi benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta PT Pupuk Indonesia Regional Kalimantan Tengah untuk lebih aktif melakukan pengawasan.

“Jangan hanya menerima laporan di atas kertas. Fakta di lapangan masih ada masalah dan ini harus menjadi perhatian serius,” tambah Akhyannoor.

Sekadar diketahui, RDP tersebut digelar berdasarkan laporan petani serta hasil inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD Kotim Dapil III di sejumlah kios pupuk bersubsidi.

Sidak dilakukan di kios yang berada di wilayah Seranggas, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, beberapa waktu lalu, yang menemukan indikasi persoalan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. (fin/abs)

Related Post