GERBANGDESA.COM KARANGANYAR – Puluhan warga Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, melakukan aksi demo di balai desa menuntut Kepala Desa, Supar, mundur dari jabatannya. Aksi warga itu dilakukan, Senin (2/9/2024).
Dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan 1 kendaraan truk, para peserta aksi menggeruduk balai desa Munggur sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain menyampaikan orasi, para peserta juga melakukan aksi coret baju korpri dan foto kepala desa menggunakan cat semprot sebagai bentuk protes dan kekecewaan.
Aksi itu dipicu dugaan tindakan arogansi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kepala desa Munggur terkait penempatan oknum guru disalah satu TK dampak kebijakan regoruping.
Koordinator Aksi, Imam Ady mengatakan, demo warga ini dipicu dari sejumlah kebijakan kepala desa Munggur Supar, yang dinilai arogan dan sewenang-wenang.
Imam mencontohkan, salah satu kebijakan itu, terkait pembuatan Surat Keputusan (SK) untuk oknum guru TK Pertiwi 03 hasil regoruping ke TK 01 Munggur, tanpa adanya koordinasi dengan Kepala Sekolah, guru, maupun komite sekolah.
Dikatakan Ady, pemindahan guru secara sepihak itu, menimbulkan penolakan dari pihak sekolah, karena akan berdampak pada jam mengajar para guru di TK 01 Munggur.
Sayangnya, saat pihak sekolah TK 01 Munggur melakukan konfirmasi ke Kepala Desa, malah mendapat tindakan arogansi verbal.
“Karena mempertanyakan, tidak ada komunikasi , tiba-tiba di taruh situ, guru dan kepala sekolah minta klarifikasi ke lurah. Pak lurah malah nunjuk ke kepala sekolah TK 1 Munggur itu, nunjuk, “kamu ngapain, km masih anak baru, ini kuasanya lurah”,” ujarnya.
Disisi lain, lanjut Imam, juga terdapat 7 tuntutan yang diminta peserta aksi demo untuk bisa dipenuhi kepala desa Munggur.
“Tuntutan itu, terwujudnya transparansi anggaran dan kebijakan desa, pemerintah desa untuk memberikan transparansi realisasi dana desa, Kepala desa tidak sewenang-wenang terhadap masyarakat baik dalam sikap dan perbuatan, dan menuntut masyarakat dilibatkan dalam perumusan kebijakan pemerintah desa yang dikeluarkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Munggur, Supar menyebutkan, dirinya siap untuk merealisasi seluruh tuntutan yang diinginkan peserta demo.
Supar menjelaskan, pembuatan SK pemindahan guru itu dibuat akibat dampak kebijakan regrouping sekolah, setelah jumlah anak didik TK Pertiwi 03 dianggap tidak sesuai standar. Bahkan, keputusan itu sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan di Wilayah Mojogedang.
Namun, Supar menyampaikan, karena adanya penolakan, siap untuk mencabut SK guru TK yang dipindah hingga memicu kegaduhan.
“Itupun sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan di Wilayah Mojogedang. Tapi karena tidak diterima, ya sudah kita kembalikan lagi ke TK semula dan guru siap meski tanpa murid,” ucapnya.
Adapun setelah dilakukan musyawara dan pembuatan nota kesepakatan, para peserta aksi demo langsung membubarkan diri dan meninggalkan balai desa Munggur.
Sumber : RRI.co.id