Kamis, September 19, 2024

Kades Munggur Didemo Tuntut Cabut SK Guru

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM KARANGANYAR – Puluhan warga Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, melakukan aksi demo di balai desa menuntut Kepala Desa, Supar, mundur dari jabatannya. Aksi warga itu dilakukan, Senin (2/9/2024).

Dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan 1 kendaraan truk, para peserta aksi menggeruduk balai desa Munggur sekitar pukul 10.00 WIB. 

Selain menyampaikan orasi, para peserta juga melakukan aksi coret baju korpri dan foto kepala desa menggunakan cat semprot sebagai bentuk protes dan kekecewaan. 

Aksi itu dipicu dugaan tindakan arogansi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kepala desa Munggur terkait penempatan oknum guru disalah satu TK dampak kebijakan regoruping. 

Koordinator Aksi, Imam Ady mengatakan, demo warga ini dipicu dari sejumlah kebijakan kepala desa Munggur Supar, yang dinilai arogan dan sewenang-wenang. 

Imam mencontohkan, salah satu kebijakan itu, terkait pembuatan Surat Keputusan (SK) untuk oknum guru TK Pertiwi 03 hasil regoruping ke TK 01 Munggur, tanpa adanya koordinasi dengan Kepala Sekolah, guru, maupun komite sekolah.

BACA JUGA:  63 Kelurahan di Kota Depok Telah Terbentuk 70 Pos UKK

Dikatakan Ady, pemindahan guru secara sepihak itu, menimbulkan penolakan dari pihak sekolah, karena akan berdampak pada jam mengajar para guru di TK 01 Munggur. 

Sayangnya, saat pihak sekolah TK 01 Munggur melakukan konfirmasi ke Kepala Desa, malah mendapat tindakan arogansi verbal. 

“Karena mempertanyakan, tidak ada komunikasi , tiba-tiba di taruh situ, guru dan kepala sekolah minta klarifikasi ke lurah. Pak lurah malah nunjuk ke kepala sekolah TK 1 Munggur itu, nunjuk, “kamu ngapain, km masih anak baru, ini kuasanya lurah”,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Imam, juga terdapat 7 tuntutan yang diminta peserta aksi demo untuk bisa dipenuhi kepala desa Munggur.

“Tuntutan itu, terwujudnya transparansi anggaran dan kebijakan desa, pemerintah desa untuk memberikan transparansi realisasi dana desa, Kepala desa tidak sewenang-wenang terhadap masyarakat baik dalam sikap dan perbuatan, dan menuntut masyarakat dilibatkan dalam perumusan kebijakan pemerintah desa yang dikeluarkan,” katanya.

BACA JUGA:  Halal Bihalal di Desa Rawa Sari Momen Saling Memaafkan

Sementara itu, Kepala Desa Munggur, Supar menyebutkan, dirinya siap untuk merealisasi seluruh tuntutan yang diinginkan peserta demo. 

Supar menjelaskan, pembuatan SK pemindahan guru itu dibuat akibat dampak kebijakan regrouping sekolah, setelah jumlah anak didik TK Pertiwi 03 dianggap tidak sesuai standar. Bahkan, keputusan itu sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan di Wilayah Mojogedang.

Namun, Supar menyampaikan, karena adanya penolakan, siap untuk mencabut SK guru TK yang dipindah hingga memicu kegaduhan. 

“Itupun sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan di Wilayah Mojogedang. Tapi karena tidak diterima, ya sudah kita kembalikan lagi ke TK semula dan guru siap meski tanpa murid,” ucapnya.

Adapun setelah dilakukan musyawara dan pembuatan nota kesepakatan, para peserta aksi demo langsung membubarkan diri dan meninggalkan balai desa Munggur. 

Sumber : RRI.co.id

Artikel Lainnya

Rakor Kecamatan MHU Bersama Kades Dihadiri Kadis PMD Kotim

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala desa. Kegiatan dipusatkan di...

Tak Terima Anaknya Dihukum, Orang Tua Murid Ketapel Mata Gurunya Hingga Luka Serius

BENGKULU, gerbangdesa.com - Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong, mengalami luka serius di mata akibat dijepret oleh...

Pertamina Tambah Ratusan LPG Bersubsidi di 16 Daerah di Sumatera Utara

SUMUT, gerbangdesa.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menambah 207 ribu tabung elpiji 3...

Demokrat Ajukan Nama Nama Cawapres Anies, Berikut Ini Daftarnya Namanya

JAKARTA, gerbangdesa.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Bappilu), Andi Arief mengungkapkan, beberapa nama yang sedang dibahas...
error: Content is protected !!