GERBANGDESA.COM – Perkembangan teknologi sudah semakin pesat di masa sekarang ini. E-Government merupakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pemerintahan.
E-Government dapat meningkatkan akses terhadap informasi publik dan efisiensi layanan publik. Hal ini mendukung berjalannya tujuan SDG’s (Sustainable Development Goals) yang ke-9 dalam target 9.c yaitu meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi.
Salah satu bentuk E-Government adalah Website Desa. Website Desa adalah platform digital yang penting untuk menyediakan informasi akurat tentang seputar desa, meningkatkan transparansi, dan mempromosikan desa untuk meningkatkan kesejahteraan desa.
Website desa juga berfungsi sebagai alat komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan masyarakat. Bertujuan untuk mengoptimalkan website desa dengan melengkapi data-data Desa agar dapat diakses oleh masyarakat umum untuk memperoleh informasi desa secara lengkap dan faktual
Setiap desa wajib memiliki sebuah website/jaringan informasi, yang dalam hal ini telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Diskominfo sudah memberikan platform untuk pengembangan website desa. Bahkan beberapa desa telah memiliki website tersebut. Hanya saja, keterbatasan dalam sumber daya manusia untuk mengembangkan website desa, sehingga membuat data-data di web desa itu sendiri masih kurang dalam kelengkapan datanya.
Dalam website Desa, diperlukan data-data mengenai seputar administrasi desa seperti visi misi desa, potensi desa, lembaga desa, fasilitas/sarana prasarana di desa, dan data-data lainnya yang terkait di Desa. (*)
Berbagai sumber