Puluhan Usaha Kuliner di Sampit Tutup, Daya Tahan Bisnis Dipertanyakan

GERBANGDESA.COM, Sampit – Bisnis kuliner di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menunjukkan dinamika yang kontras. Di satu sisi, sektor ini terus menarik minat pelaku usaha baru, namun di sisi lain tidak sedikit yang harus menghentikan operasional karena gagal bertahan di tengah persaingan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur, Abdul Rahman Ismail, mengungkapkan bahwa banyak kafe dan restoran yang hanya mampu beroperasi dalam waktu relatif singkat. Berdasarkan hasil pendataan rutin, terdapat puluhan hingga hampir seratus usaha kuliner yang akhirnya gulung tikar setelah berjalan sekitar satu tahun atau lebih.

Data tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala Bapenda Nomor: 900.1.3.2/033/BAPENDA/2026 tertanggal 14 April 2026, yang menetapkan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) terhadap 94 objek pajak. Penghapusan ini dilakukan setelah verifikasi lapangan memastikan bahwa usaha-usaha tersebut sudah tidak lagi beroperasi, sehingga tidak menjadi beban piutang pajak daerah.

Rahman menjelaskan, penutupan usaha kuliner tersebut cukup disayangkan mengingat sektor ini memiliki kontribusi penting, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan stimulus berupa pembebasan pajak selama enam bulan pertama bagi usaha baru, guna membantu pelaku usaha mencapai titik stabil.

Dari sisi penerimaan, sektor kuliner masih memberikan kontribusi signifikan melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Hingga April 2026, realisasi pajak makanan dan minuman telah mencapai hampir setengah dari target tahunan, sementara pajak restoran bahkan melampaui separuh target. Namun, capaian ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, mengingat masih adanya usaha yang tutup.

Bapenda menegaskan bahwa sistem pemungutan pajak daerah menggunakan mekanisme self assessment yang mengandalkan kejujuran pelaku usaha dalam menghitung dan melaporkan kewajiban pajaknya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelaporan yang tidak berjalan, tim akan melakukan pemeriksaan langsung. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu usaha masih aktif atau layak dihapus status pajaknya.(*/d)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post