Jumat, Januari 17, 2025

Program PTSL Bantu Warga Desa Babirah Kalteng untuk dapat Sertifikat Tanah

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 371 bidang tanah milik warga Desa Babirah, Kecamatan Pulau Hanau, Kabupaten Kotawaringin Timu, Kalimantan Tengah, telah diusulkan untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis.

Penerbitan sertifikat tanah gratis itu bukan melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), melainkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ((PTSL) yang juga merupakan Program Prioritas Nasional.

“Data sementara, ada sekitar 371 bidang tanah yang sudah berproses di desa, setelah selesai persyaratannya semua berkas akan kami antar ke ATR/BPN Kotim,” kata Kepala Desa Babirah Julam Effendi kepada wartawan media Siber gerbang desa, kemarin.

BACA JUGA:  Ini Susunan Lengkap Pengurus BPD Bapanggang Raya Periode 2023-2029

Ratusan bidang tanah yang diajukan oleh warga untuk mendapatkan sertifikat gratis ini, menurut Julam, rata-rata lokasinya berada di wilayah Desa Babirah  sehingga pihaknya mudah untuk membantu dalam hal melengkapi berkas persyaratan.

“Semua digratiskan, kecuali materai kami serahkan kepada pemohon, materai sesuaikan dengan yang berlaku pada tahun ini,” ujarnya pada saat berada di kantor desa setempat.

Bidang tanah yang diajukan melalui program PTSL ini, lanjutnya, tidak hanya untuk rumah saja bahkan lahan perkebunan yang ada di wilayah Desa Babirah.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kotim Soroti Listrik di 14 Desa Pulau Hanaut Kalteng masih Sering Padam

Sebab, tambah Julam, rata-rata profesi warga desa babirah adalah petani dan pekebun, namun legalitas kepemilikan tanah masih sebatas surat keterangan tanah (SKT).

“Dengan adanya program PTSL ini, masyarakat desa kami sangat terbantu, karena mereka akan memiliki sertifikat tanah sehingga legalitas tanah semakin kuat,” imbuhnya.

Untuk itu, atas nama pemdes babirah, Julam mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, karena program PTSL ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah yang legal. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Pelepasan Murid Kelas VI SDN 1 Baamang Tengah di Halaman Sekolah

SAMPIT, gerbangdesa.com – Menjaga dan melestarikan tradisi memang tidak semudah membalikan sebuah telapak tangan. Salah satunya, ketika momentum...

Wakil Bupati Kotim Ikut Mencoblos di Pilkades 2023, Kok Bisa Ya?

GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),...

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi Unhas

SULSEL, gerbangdesa.com - Mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Masra (20) tewas dibunuh kekasihnya, Joshua (24) karena sedang...

Ajak KKG Harati Gugus I Baamang Revitalisasi Bahasa Dayak Sampit

SAMPIT, gerbangdesa.com – Sebanyak lima Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tergabung di Kelompok Kerja Guru (KKG) Harati Gugus...
error: Content is protected !!