GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tentang Tahapan Pemungutan Suara dan Tahapan Penetapan Tahun 2023.
Sosialisasi itu diikuti 5 desa di Kecamatan Pulau Hanaut terdiri dari, Penjabat Kepala Desa, Panitia Pilkades, Panwas Pilkades, dan Calon Kepala Desa. Kegiatan dipusatkan di aula kecamatan setempat.
Bidang Teknis Pelaksanaan Panpilkades Tingkat Kabupaten Kotim Yudi Aprianur mengingatkan, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak sampai sekarang tidak ada perubahan yakni, 23 September 2023.
“Pada tanggal itu telah ditetapkan oleh bapak bupati kotim sebagai hari libur daerah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, karena akan diselenggarakan Pilkades serentak,” ucapnya pada saat sosialisasi, Rabu 30 Agustus 2023.
Kemudian, lanjutnya, sebelum diadakan pemilihan para calon kepala desa diberikan kesempatan untuk kampanye. Hanya saja, kata Yudi, waktu kampanye diatur sesuai kesepakatan bersama antara Panpilkades dengan calon kepala desa.
“Tanggal kampanye telah ditetapkan dimulai 17, 18, 19 September atau selama tiga hari berturut-turut. Mengapa hanya tiga hari saja untuk kampanye? itu adalah aturannya dan kami hanya menyampaikan tentang aturan kampanye,” tegas Yudi yang juga menjabat Sekretaris DPMD Kotim ini.
Selain itu, Yudi juga menyampaikan khususnya kepada masing-masing calon kepala desa, agar mengendalikan tim suksesnya jangan sampai menciptakan kondisi Pilkades tidak kondusif, seperti membuat kegaduhan sehingga mengganggu desa lainnya yang sama-sama menyelenggarakan Pilkades 2023.
“Setelah kampanye kemudian memasuki masa tenang, masa tenang ini dimulai 20, 21 dan 22 September. Pada masa-masa tenang, tim sukses maupun pendukung calon kepala desa kami harapkan hindari kegaduhan atau memprovokasi calon kades lainnya, mari kita sama menciptakan Pilkades serentak 2023 di Kotim ini yang aman, lancar, dan kondusif,” sarannya.
Dia menambahkan, pelantikan kepala desa terpilih akan diadakan pada Desember 2023 menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa lama.
Sementara itu, Camat Pulau Hanaut yang diwakilkan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Pemberdayaan Masyarakat, Dedy Agung Prasetyo menyebutkan, di Pulau.Hanaut terdapat lima desa yang siap menyelenggarakan Pilkades serentak 2023.
Adapun 5 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2023 di Pulau Hanaut diantaranya, Desa Makarti Jaya, Desa Serambut, Desa Babaung, Desa Bantian, dan Desa Satiruk.
“Kami pihak kecamatan juga mengingatkan terutama kepada Panpilkades, bekerja sesuai aturan agar terciptanya pemilihan kepala desa yang kondusif, aman dan lancar sampai pelantikan kades terpilih,” harapnya. (fin/fin)