Selasa, Februari 18, 2025

Puluhan Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Sorong

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SORONG – Kericuhan diduga sempat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (7/1/2024) siang. Setelah terjadi kericuhan itu, sebanyak 53 narapidana melarikan diri.

Dilansir dari kompas.com. Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengatakan, dari puluhan narapidana yang kabur, baru enam orang kembali ditangkap.

Untuk kembali menangkap puluhan warga binaan itu, polisi sudah menutup akses keluar dari Kota Sorong.

“Upaya-upaya yang kita sudah lakukan kita juga melakukan penyekatan di jalan luar Kota Sorong pelabuhan dan bandara sambil membawah data tahanan yang kabur,” kata Heppy di Lapas Sorong, Minggu.

BACA JUGA:  Mengejutkan! Petugas Lapas Sampit Temukan Senjata Tajam Rakitan

Heppy menjelaskan narapidana yang kabur merupakan mereka yang terlibat kasus pidana umum dan narkoba.

Soal ledakan yang sempat dilaporkan terdengar dari pos jaga lapas, telah dipastikan Heppy berasal dari petasan.

Petasan itu diduga digunakan untuk mengalihkan perhatian petugas sebelum pelarian massal terjadi.

“Memang ada bunyi petasan dibakar yang diduga untuk pengalian petugas dan kita masih dalami,” sebut Heppy.

Sementara itu, Kepala Lapas Sorong Manuel Yenusi mengatakan, sebelum napi kabur massal terjadi, ada ibadah Minggu pagi yang berlangsung kondusif.

BACA JUGA:  DLH Ambil Sampel Air Yang Tercemar BBM di Gunung Sindur Untuk Pengujian Laboratorium

“Namun sekitar pukul 11.00 WIT, ibadah telah usai, teryata narapidana serobot ke penjagaan dan mengancam ke dua petugas jaga dan melemparkan petasan hingga terjadi ledakan. Kemudian, puluhan tahanan kabur,” kata Yenusi.

Kini Yenusi sedang menyelidiki sumber petasan yang digunakan narapidana untuk memicu kericuhan.

Dia menduga masuknya petasan ke Lapas Sorong akibat dari kelalaian petugas.

Sebelum pelarian massal terjadi, Lapas Sorong menampung 543 orang. Jumlah itu, melampaui kapasitas lapas yang seharusnya hanya bisa diisi 250 warga binaan.

Artikel Lainnya

Kawasan Khusus, Mobil Tergores di Parkiran Wajib Ganti Rugi

GERBANGDESA.COM SERPONG - Seluruh lokasi parkir di Kota Tangsel wajib diasuransikan. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan pada...

Masjid Nurul Haq Bapinang Hilir Usulkan Bantuan Plafon

GERBANGDESA.COM, SAMPIT - Pembangunan rumah ibadah di Desa Bapinang Hilir, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan...

Pemenang Lelang Pekerjaan Fisik SMP Disdik Kotim Tanda Tangan Kontrak

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Sejumlah pemenang lelang pekerjaan fisik SMP tahun anggaran 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur...

Beginilah Gaya Hidup Masyarakat Pedesaan Di Era Modern

gerbangdesa.com - Gaya hidup merupakan bagian dari kebutuhan sekunder seseorang, yang dapat berubah seiring berjalannya waktu atau sesuai...
error: Content is protected !!