GERBANGDESA.COM BANGKO – Kabar gembira bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Merangin, Jambi. Sebanyak 19 desa yang terpencar di wilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Tali Undang Tambang Teliti, telah berubah status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 175 tahun 2023, tentang pemberian penghargaan desa dengan status Mandiri tahun 2023.
Adapun 19 desa mandiri itu diantaranya, Desa Bukit Beringin Bangko Barat, Desa Pulau Rengas Bangko Barat, Desa Nibung Kecamatan Batang Mesumai, Desa Pulau Layang Batang Mesumai, Desa Salam Buku Tatang Mesumai, Desa Muara Madras Jangkat, Desa Sumber Agung Margo Tabir.
Kemudian, Desa Jelatang Pamenang, Desa Karang Berahi Pamenang, Desa Rejo Sari Pamenang, Desa Sungai Udang Pamenang, Desa Pulau Tujuh Pamenang Barat, Desa Tanjung Lamin Pamenang Barat, Desa Bukit Bungkul Renah Pamenang.
Selain itu, Desa Guguk Renah Pembarap, Desa Kotobaru Tabir Lintas, Desa Mensago Tabir Lintas, Desa Sidoharjo Tabir Lintas dan Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur.
“Anugerak Lencana Desa Mandiri itu, desa yang telah mampu meningkatkan status Indek Desa Membangun (IDM) menjadi desa Mandiri. Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kadesnya,’’ujar Pj Bupati Merangin Mukri dilansir dari laman meranginkab.go.id, Senin 15 April 2024.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Merangin masih memiliki tiga desa tertinggal, yaitu Desa Renah Kemumu, Desa Tanjung Kasri dan Desa Koto Rawang yang semuanya berada di kawasan Jangkat.
Mukri berharap ke depannya tiga desa itu dapat meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM), sehingga IDM 2024 di Kabupaten Merangin tidak ada lagi desa tertinggal. (*)