Minggu, September 15, 2024

Membangun Perekonomian Didesa

Date:

Share post:

BANGKA BELITUNG, gerbangdesa.com – Desa merupakan bagian esensial yang tidak dapat dipisahkan dalam struktur hirarki negara, karena pada dasarnya tidak  ada  negara tanpa bagian terkecil yang biasa disebut desa dalam konteks negara Indonesia. Desa, atau banyak nama lainnya, disebut masyarakat otonom karena di Indonesia mereka pada mulanya adalah masyarakat lokal dengan batas-batas wilayah, dengan banyak penduduk dan cara mengatur wilayahnya. Desa dan pemerintahannya mengalami perkembangan dan pasang surut. Dari orde lama, orde baru, sampai sekarang adalah masa reformasi terakhir  sampai sekarang.

  Tidak dapat dipungkiri, penyelenggaraan pemerintahan desa dipengaruhi oleh masing-masing pemerintahan yang berkuasa, yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan. Kota juga diakui sebagai daerah  otonom dan diberi wewenang untuk mengatur pemerintahannya sendiri dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

 Kota merupakan lembaga terendah dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Desa memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dalam membangun dan mengelola pengurusnya. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berhak mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui. dan dihormati. . Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah pusat menerapkan berbagai konsep  dalam pembangunan desa. Mulai dari  orde lama, orde baru, dan orde reformasi.

BACA JUGA:  DPR Desak Pemerintah Untuk Menurunkan Harga LPG 3 Kg

  Konsep pembangunan  desa merupakan prioritas  pembangunan, bagaimana desa dan masyarakatnya dapat berkembang dan mandiri serta mampu memecahkan masalah pembangunan. Sentuhan pembangunan desa berlanjut dari era orde lama, pasca reformasi orde baru hingga saat ini. Inisiatif yang berbeda terus dilaksanakan untuk memberdayakan desa dan masyarakatnya, dan setiap pemerintah melaksanakan program pembangunan yang berbeda.

 Setelah reformasi, kami memperkenalkan Program  Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM Pedesaan), mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi desa melalui Unit Pengelola Operasional (UPK), seperti simpan pinjam perempuan, dll. Seluruh elemen masyarakat desa diikutsertakan dalam program tersebut. Pasca pemberlakuan UU Desa No 6 Tahun 2014, pemerintah membiayai program yayasan desa. Pada 2015, pemerintah mulai menyalurkan dana desa yang disalurkan langsung  dari pusat ke desa-desa. Bahkan, Kementerian Desa, PDT dan Kementerian Migrasi mencanangkan empat program utama yaitu Pengembangan BUMDESa, Pengembangan Hasil Perdesaan, Embung Desa dan Sarana Olahraga Desa.

BACA JUGA:  Harga Tukar Rupiah Kembali Naik Jadi RP 15.163 Senin Ini

 Dewan Nasional menekankan empat bidang yang membentuk program pembangunan desa, yaitu. bidang pemerintahan desa, bidang pemberdayaan masyarakat desa, bidang pembangunan desa dan bidang pembinaan masyarakat desa. Undang-undang baru memberi desa kekuatan besar untuk membangun dan mengelola desa. Kita harus memiliki konsep terkait pembangunan ekonomi desa, dimana kita mencari model dan pendekatan yang sesuai dengan situasi dan keadaan masyarakat desa dalam pembangunan ekonomi desa. (*ary/)

sumber: Jimmi Sofyan, S.IP (Dinas Kominfo)

Artikel Lainnya

Tips Menjaga Kesehatan Ginjal Dari Penyakit Agar Lebih Sehat

JAKARTA, gerbangdesa.com - Ginjal adalah organ seukuran kepalan tangan yang terletak di bawah tulang rusuk di kedua sisi...

Ekskavator Tertidur Lelap di Kecamatan, RMU Diminta Bantu Biaya Mobilisasi

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pulau Hanaut, Mulyadi menyatakan bahwa ekskavator sudah lama tertidur...

Tanggapan Jokowi Terhadap Harga Telur Yang Semakin Melonjak

JAKARTA, gebangdesa.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan soal kenaikan harga telur belakangan ini. Diakuinya, harga telur dan...

Petani di Bangka Tengah Bahas Teknologi Smart Farming Berbasis Android – Gerbangdesa.com

KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pangan Kabupaten Bangka Tengah menggelar Temu Lapang Penyuluh dan Petani....
error: Content is protected !!