Sapi Kurban Masuk di Kotim Diduga Ribuan Tanpa Sertifikat – Gerbangdesa.com

SAMPIT – Pernyataan seorang penjual sapi kurban, berinisial DB di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), cukup mengejutkan. Pasalnya, dia menyebutkan bahwa sapi kurban yang dijual untuk hari raya Idul Adha 1444 H/ 2023 M jumlahnya ribuan yang ilegal.

“Berdasarkan pernyataan dari dinas di provinsi bahwa jumlah sapi kurban masuk atau yang mengantongi Sertifikat itu hanya 700 ekor, sedangkan pernyataan dari dinas terkait di kabupaten ada 2000 ekor sapi yang masuk. Jadi, ada 1300 ekor tanpa Sertifikat, itu namanya ilegal,” ucap DB saat dibincangi wartawan media siber gerbang desa disalah satu lokasi penjualan sapi di Kota Sampit, Jumat 23 Juni 2023.

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan berlaku bahwa setiap sapi yang masuk dari luar daerah harus melalui proses karantina di dinas terkait di provinsi maupun kabupaten. Tujuannya, kata DB, untuk mendapatkan legalitas bahwa sapi tersebut aman untuk dijual dan di konsumsi masyarakat.

“Silakan kalau bapak dan ibu dari dinas terkait jika tidak percaya, cek saja seluruh kandang yang ada di Kotim ini terutama yang ada di wilayah Kota Sampit dan sekitarnya,” ujar DB waktu itu didampingi beberapa teman satu profesi.

Di sisi lainnya, DB bersama teman-temannya juga mempertanyakan adanya pelayanan khusus yang diberikan balai karantina kepada oknum penjual sapi kurban lain pada saat sapi masuk karantina.

Sesuai aturan, lanjutnya, karantina itu paling lambat 14 hari, namun faktanya ada yang cuma 2 hari sudah bisa dikeluarkan dari karantina. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi para penjual sapi lain dikarenakan adanya perbedaan tersebut.

“Yang sempat kami alami justru karantina di atas 14 hari atau bisa sampai satu bulan. Kami menduga ini juga ada permainan di dinas terkait, karena semakin lama di karantina semakin besar biaya yang kami keluarkan,” keluh DB dan dibenarkan teman lainnya.

Untuk itu, DB bersama temannya mengharapkan adanya keterbukaan dinas terkait, karena tujuan para penjual sapi yang mengantongi sertifikat untuk memenuhi kebutuhan akan daging kurban khususnya di wilayah Kotim tercinta ini, bukan sebaliknya dipersulit.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kotim melalui bidang peternakan drh Endra Yatno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp) belum bisa memberikan jawaban. (2d/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post