JAKARTA, gerbangdesa.com – Lima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand membentuk hubungan budaya bersama.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrisitek), Hilmar Farid mengatakan, proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri, bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta, pada 2021.
“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota Asean lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” kata Hilmar saat di Jakarta, pada Selasa 7 Februari 2023 yang dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Jumat 10 Februari 2023.
Pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama, lanjut Hilmar, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional Asean.
Dia juga menjelaskan, pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama.
Mekanisme tersebut, menurutnya, dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 yaitu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.
Sekedar diketahui, pada 2000, negara-negara anggota Asean mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya.
Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta. (*)
Editor : Arifin
Sumber : Kemdikbud















