GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pengurus dan anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) zona Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, zona Kecamatan Antang Kalang, dan zona Kecamatan Cempaga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi dilantik dan sekaligus dikukuhkan. Kegiatan dipusatkan di Gedung Wanita, Jalan Ahmad Yani, Sampit, Senin 11 Maret 2024.
Kepala Batamad Kalimantan Tengah (Kalteng) Yuandrias mengatakan, dalam konteks struktur ada beberapa sebutan seperti kepala/Panglima Batamad tingkat provinsi, kepala/ komandan brigade Batamad tingkat kabupaten/kota, kepala/komandan Batamad zona tingkat kecamatan, dan kepala/komandan Batamad tim tingkat desa.
“Untuk komandan zona tingkat kecamatan, masih sedikit, kira-kira 5% dari seluruh Batamad kecamatan Se-Kalteng,” ucap Yuandrias kepada wartawan media siber gerbang desa usai pelantikan pengurus dan anggota Batamad Zona Kecamatan.
Dia mengungkapkan, tujuan dari pelantikan dan pengukuhan tersebut adalah untuk mengisi sebuah amanah dari Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2018, bahwa di kalteng ada yang disebut dengan lembaga dewan adat dayak, kedamangan dan barisan pertahanan masyarakat adat dayak.
“Tujuan dari pada kegiatan ini adalah kita mengisi atau menjalankan sebuah Perda yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah,” ujarnya yang biasa dipanggil secara keorganisasian sebagai Panglima Batamad Kalteng ini.
Yuandrias menyampaikan, tujuan dari berdirinya organisasi ini adalah merupakan esbuhan tempat bagi orang dayak, untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat adat dayak khususnya di Kalimantan Tengah, dan menciptakan keamanan bagi semua orang yang hidup di Kalimantan Tengah.
“Jangan sampai dayak ini menjadi penonton di wilayahnya sendiri, sehingga ada wadah untuk organisasi untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dayak di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Brigade Batamad Kotim Fitriansyah mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota Batamad zona kecamatan yang sudah dilantik, hendaknya tetap menjaga nama baik kelembagaan, bukan sebaliknya.
“Batamad khususnya di Kotim, marilah bersama-sama kita menjaga nama baik kelembagaan ini, kita adalah besar, jangan sampai tercoreng dengan hal-hal yang bertentangan dengan aturan sebuah kelembagaan adat,” tegasnya.
Fitriansyah juga menegaskan bahwa seluruh Batamad baik tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa tidak ada yang kebal hukum.
“Jika ada yang melanggar aturan tetap dikenakan sanksi yakni, bisa sanksi pidana dan sanksi hukum adat,” katanya yang biasa disapa Fitri Sejati ini.
Perwakilan dari Bidang Pendidikan Perguruan Tinggi Universitas Darwan Ali (Unda) Ali Kusuma mengaku bangga atas pelantikan dan pengukuhan pengurus dan anggota Batamd zona kecamatan.
“Pelantikan Batamad ini adalah sesuatu menurut saya sangat bagus sekali, kenapa bagus sekali?, apa yang dikatakan panglima Batamad tadi ada di tiap wilayah kecamatan dan desa, sehingga tentunya semua masalah sosial yang ada bisa segera diatasi secara cepat oleh Batamad ini,” ujarnya.
Iwan Arsyad atas nama Dewan Pertimbangan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim dan Dewan Penasehat DAD Kotim mengucapkan selamat atas dilantiknya kepala Batamad zona kecamatan mentawa baru ketapang, kepala Batamad zona kecamatan Antang Kalang, dan kepala Batamad zona kecamatan Cempaga.
“Jagalah amanat-amanat yang sudah disampaikan panglima tertinggi kita, tetap menjaga kebersamaan, tetap menjaga keamanan, kedamaian, dan Batamad tetap satu komando,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh Batamad yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur hendaknya tidak mudah terpancing dengan beredarnya isu-isu baik melalui media sosial maupun di tengah-tengah masyararkat.
“Pesan kami yang paling penting, Batamad jangan mudah terpancung dengan isu tidak jelas (hoaks), marilah kita sumbangkan yang terbaik, kita torehkan sejarah yang terbaik sebagai putra-putri dayak, agar anak cucu kita ke depan menjadikan kita sebagai contoh tauladan untuk terus menajaga harkat dan martabat masyarakat dayak,” pungkasnya. (fin/fin)