LAMPUNG, gerbangdesa.com – Majikan melecehkan pembantu berulang kali. Eksploitasi pekerja rumah tangga (PRT) ini terjadi di Bandar Lampung, Lampung. Dua PRT berhuruf DL (23) dan DDR (15) melaporkan majikannya ke Polres Bandar Lampung karena menganiaya mereka.
DL dan DDR bisa tinggal di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dan Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawan, Lampung. Keduanya berhasil melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Bandar Lampung Rabu dini hari (23/05/2023) sekitar pukul 01.00 WIB saat keduanya berhasil kabur dari rumah majikannya di Kali. Kecamatan Balok, Sukarame, Bandar Lampung. Kedua laporan polisi tersebut dituangkan dalam surat laporan polisi LP/B/743/V/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Mereka mengaku sering dianiaya majikan, bahkan ditelanjangi dan direkam dengan ponsel. Majikan kemudian mengancam akan membagikan video tersebut jika mereka mencoba melarikan diri.
Menurut kedua klaim tersebut, tiga pembantu rumah tangga yang masih bersama majikan juga mendapat perlakuan yang sama. DL bercerita, pada awal Februari 2023, ada tetangga yang juga menjadi pekerja rumah tangga yang menjenguknya. Penyedia PRT menawarkan pekerjaan di sebuah rumah di kawasan Citraland, Jalan Raden Imba Kesuma, kawasan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
“Saya ditawari gaji Rp 2,2 juta per bulan,” kata DL. Berpura-pura anaknya sakit, PRT itu meminta janji di depan RS Graha Husada yang terletak di Jalan Gajah Mada, Damai, Bandar Lampung. Menurut DL, majikan menjemputnya dari tempat dia bekerja.
“Dari penjemputan saya dibawa ke Kali Balok, Sukarame, bukan Citra Land,” kata DL. DL mengatakan, saat dia pulang, majikannya menyita semua harta miliknya. Ia juga diminta untuk mengganti bajunya dengan sobek yang disediakan.
“Saat itu, Oma (panggilan majikan perempuan DL) sedang dalam perjalanan untuk bekerja di Thailand,” kata DL. Beberapa hari setelah bekerja pada majikannya, lanjut DL, sang nenek pulang dan melecehkannya. Mainkan tangan dan kaki jika menurutnya DL melakukan kesalahan. Suatu ketika, ketika selesai mencuci rumah dan mandi, neneknya menjambak rambutnya karena ada kotoran di lantai.
“Dia kemudian diperintahkan untuk terus mengepel dalam posisi telanjang bulat dengan kepala masih keramas,” kata DL. DL mengungkapkan bahwa majikannya mempekerjakan lima pembantu rumah tangga. Mereka semua diperlakukan sama buruknya.
Karena penganiayaan itu, tiga temannya yang tidak bisa kabur meminta izin untuk berhenti bekerja. Ini membuat nenek marah dan membawa mereka telanjang. Selain itu, sang nenek juga mencukur rambut di area sensitif dan merekam videonya di ponselnya.
“Kemudian sang majkan mengancam akan menyebarkan video tersebut dan memviralkannya jika tetap meminta pulang,” tambah DL. DL dan DDR berhasil kabur saat subuh minggu lalu. Mereka kabur sebelum majikannya pindah ke Jalan Nusantara, kawasan Labuhan Ratu di Bandar Lampung.
“Kami berhasil kabur dengan memanjat menara air rumah nenek kemudian berlari tanpa alas kaki ke jalan utama. Untung kami bertemu dengan pemandu wisata yang mau membantu dan membawa kami pulang,” jelas DL.
Terkait dugaan penganiayaan terhadap DL dan DDR, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan majikan terhadap dua PRT. Supervisor Dennis Arya Putra mengatakan laporan dugaan penganiayaan baru saja masuk, yang saat ini sedang dalam penyelidikan. “Kami segera mengusut kasus dugaan penganiayaan ini,” kata Kompol Dennis Arya Putra.
(*/ary)
dilansir dari: viva.com















