Lapas Sampit Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu Lewat Titipan Pengunjung

GERBANGDESA.COM, Sampit – Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sampit berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan layanan penitipan makanan dan barang bagi warga binaan, Senin (20/7/2026).

Barang mencurigakan tersebut terdeteksi sebelum sempat masuk ke lingkungan lapas berkat ketelitian petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap setiap titipan pengunjung.

Temuan itu bermula ketika seorang CPNS yang bertugas di layanan penerimaan titipan mencurigai salah satu bungkusan milik pengunjung berinisial NA.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan barang yang diduga sabu disembunyikan di antara barang titipan.

Pengunjung tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan, sementara barang bukti langsung diamankan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan sistem pemeriksaan di lapas berjalan efektif dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Muhammad Yani menambahkan berbagai modus penyelundupan masih terus bermunculan sehingga seluruh petugas diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap barang yang masuk melalui layanan kunjungan maupun penitipan.

“Setiap barang bawaan pengunjung diperiksa secara menyeluruh tanpa terkecuali. Temuan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Barang yang diduga narkotika tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan masih terus terjadi. (hmn/fin)

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post