Nangis Pilu Seorang Nenek dari Pelaku Pencabulan dan Sumpah Pocong

SUMSEL, gerbangdesa.com – Neti Herawati, nenek dari Rian Anton (40) yang menjalankan sumpah pocong tak kuasa menahan air matanya. Dia menangis histeris ketika mendengar bahwa polisi telah menangkap cucunya. Polisi menetapkan Rian sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

 Rian ditangkap Tim Opsnal Unit I Satgas Renakta Polda Sumsel saat sedang beristirahat di ruko seberang Kejaksaan Negeri Palembang di Jalan Gubernur HA Bastar Jakabaring pada Rabu 24 Mei 2023 pukul 10.30 WIB. Kabar penangkapan Rian membuat sang nenek menangis pilu. Menurut Neti, sang cucu tidak berbuat banyak. Dia yakin cucunya tidak bersalah. “Ya Tuhan cucuku. Aku yakin dia tidak bersalah. Cucuku tidak berbuat banyak ya Tuhan,” kata Neti sambil menangis dan menjerit saat ditemui Polda Sumsel pada Rabu, 24 Mei 2023. Neti, warga Kabupaten Enim di Muara, selalu siap menjenguk cucunya.

  “Ya Tuhan, cucuku. Bunuh dia, biarkan ini selesai,” kata Neti. Sementara itu, Ipda Dedi Yanto, Wakil Direktur Unit I PPA Unit IV Polda Sumsel, membenarkan bahwa Rian ditangkap terkait dugaan peristiwa asusila.

 “Statusnya dipertanyakan. Saat ini kami harus melapor. Kemudian kita tahap kedua karena tersangka menunda wajib lapornya. Jadi kami bawa paksa,” ujarnya. Sejauh ini, jelas Dedi, pihaknya sudah mendapatkan dua barang bukti. Adapun barang bukti akan kami tunjukkan di persidangan,” jelas Dedi. Sebelum ditangkap, Rian Antoni menggelar aksi jalan-jalan di kota Palembang pada Senin, 22 Mei 2023. Terbungkus kain kafan yang menyerupai pocong. ia menggelar acara jalan kaki hingga menjadi Polda Sumsel.

 Itu adalah cara Rian menuntut keadilan atas peristiwa yang merugikannya di tahun sebelumnya. Rian juga sebelumnya mengambil sumpah pocong di Masjid Al-Mannan pada Kamis, 18 Mei 2023. Ia mengambil sumpah pocong untuk membela diri karena dituduh mencabuli seorang gadis berusia 5 tahun. Bahkan, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

  Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, mengatakan sumpah pocong yang dilakukan pelaku tidak berpengaruh terhadap tindak pidana.

 “Beda ya, karena sumpah pocong itu antara dia dengan Tuhan. Kejahatan ini antara dia dengan rakyat,” kata Anwar. “Mau sumpah pocong atau apa, maaf. Bukannya kami tidak percaya Tuhan, hanya saja apa yang dilakukan para penjahat itu tidak mempengaruhi hukum,” katanya. Menurutnya, jika partainya terpengaruh dan dia yakin sumpah pocong dilakukan oleh koruptor, maka akan mempengaruhi integritas polisi.

 “Setelah itu, ketika kami percaya pada sumpah, semua orang bersumpah,” kata Anwar.

(*/ary)

dilansir dari: viva.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post