GERBANGDESA.COM SAMPIT – Akhirnya unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur resmi dilantik dan telah diambil sumpah jabatannya.
Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kotim untuk masa jabatan 2024-2029, dipusatkan di Ruang Paripurna wakil rakyat setempat.
Adapun unsur pimpinan yang dilantik yaitu, Rimbun, S.T sebagai Ketua, H Juliansyah T. S.Sos sebagai Wakil Ketua I dan H Rudianur, S.Sos sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim.
Ketua DPRD Kotim Rimbun yang baru dilantik mengatakan, sesuai tata tertib DPRD Pasal 27 ayat 1 ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh unsur pimpinan salah satunya menjaga hubungan baik dengan kelembagaan dan pemerintah daerah.
“Sebagai pimpinan DPRD Kotim, kami ingin terjalinnya kerja sama dan sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif,” ucap Rimbun pada saat memberikan kata sambutan, Senin 14 Oktober 2024.
Legislatif dari Fraksi PDIP Kotim ini juga mengharapkan adanya saran dan kritik yang membangun tidak hanya melalui eksekutif dan di kelembagaan DPRD Kotim saja, bahkan masyarakat secara umum ikut mengawasi.
“Kami bekerja untuk rakyat dan perlu dilakukan pengawasan tidak hanya dari kalangan eksekutif termasuk masyarakat, untuk sama sama membawa DPRD ini lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
Untuk itu, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kotim lainnya memohon doa restu setelah pelantikan ini untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim H Shalahuddin mengajak semua untuk terus aktif dan memberikan saran yang konstruktif agar dapat bersama-sama mengharapkan kota paling timur di Kalteng ini ke arah yang lebih baik.
“Sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi bersama kita dalam menciptakan Kabupaten Kotawaringin Timur yang demokratis, adil, maju, aman dan sejahtera,” ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten sangat membutuhkan peran aktif DPRD Kotim sebagai mitra strategis dalam menjalankan program-program pembangunan.
Namun di sisi lain, tambah Shalahuddin, legislatif juga tetap harus menggunakan fungsi kontrolnya dengan baik dan kritis terhadap kinerja eksekutif.
Hal ini akan menjadi pondasi kuat untuk membawa Kabupaten Kotim ini menuju kemajuan yang lebih besar, keadilan, kesejahteraan dan keseimbangan yang lebih baik. (fin/fin)