GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 10 pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, menjalani tes urine.
Para pegawai tersebut terdiri dari Komandan Jaga Satuan Pengamanan, dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Petugas Satuan Pengamanan, dan Jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Kegiatan diadakan disamping ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Rabu (9/10/2024).
Pelaksanaan tes urine diawasi langsung oleh Tim Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Mokhamat Lirpan.
Dalam pelaksanaannya, Lirpan menyampaikan bahwa tes urine ini dilakukan kepada petugas secara acak dan sebagai bentuk keseriusan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit.
“Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas agar mencegah petugas pemasyarakatan terlibat dalam lingkaran setan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Meldy Putera mendukung kegiatan tes urine tersebut
Bahkan ia menegaskan terus lakukan 3 kunci pemasyarakatan maju : deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
“Dengan tes urine ini diharapkan petugas bisa lebih berhati hati dalam melaksanakan tugas di lapas, sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Meldy.
Setelah diambil tes urine kepada 10 pegawai tersebut Dokter Kaharuddin Klinik Pertama Lapas Sampit melakukan pengecekan kepada 10 cup alat tes urine dan diketahui hasil tes tersebut semuanya negatif meth.
Selanjutnya, hasil tes urine dibuat dalam Berita Acara Kegiatan Tes Urine untuk dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (hms/fin)