GERBANGDESA.COM, KOTA DEPOK – Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat Zakiah menyebutkan, sejak 2012 hingga 2023 telah terbentuk 70 Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) yang terpencar di 63 kelurahan.
“Secara resmi hingga tahun ini, Kota Depok telah memiliki 70 Pos UKK dan terakhir dibentuk kemudian langsung peresmian itu waktu di Pabrik Tahu NN dengan Puskesmas Kalimulya sebagai pembina,” ujar Zakiah yang dilansir dari beritadepok.go.id, Jumat 25 Agustus 2023.
Dijelaskannya, Pos UKK adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal. Terutama dalam upaya promotif dan preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.
“Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk pekerja kelompok informal di masyarakat,” kata Zakiah.
Untuk membentuk satu Pos UKK, lanjutnya, diperlukan 10 hingga 50 orang pekerja informal dengan pekerjaan yang sama. Yakni ada kebutuhan, keinginan dan kesiapan kelompok pekerja untuk membentuk Pos UKK, ada kesediaan pekerja menjadi kader Pos UKK, serta ada tempat yang memadai untuk dijadikan Pos UKK yang dilengkapi dengan papan nama Pos UKK untuk melakukan kegiatan.
“Sementara tugas pokok dan fungsi Pos UKK adalah melakukan pengenalan masalah kesehatan di tempat kerja dan sumber daya yang ada, lalu menyusun rencana pemecahan masalah kesehatan di tempat kerja,” ujarnya.
Selain itu, melaksanakan kegiatan upaya kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih, sehat dan selamat di tempat kerja, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dalam upaya kesehatan di tempat kerja,dan melakukan pelayanan kesehatan kerja dasar. Lalu, melaksanakan kewaspadaan dini terhadap berbagai risiko dan masalah kesehatan pekerja.
“Terakhir yakni melaksanakan rujukan ke Puskesmas dan melaksanakan pencatatan dan pelaporan,” pungkasnya. (*/fin)