Hasil Parkir PPM Dinilai Merugikan Daerah, MoU Pengelola Diputus

SAMPIT, gerbangdesa.com – Hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), bahwa hasil pengelolaan parkir di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) terutama di bagian Dalam mengalami penurunan tiap tahun. Permasalahan itu dinilai telah merugikan daerah.

“Parkir PPM Dalam Sampit, kita mencoba mengevaluasi kemarin, melalui MoU yang sudah ada. Inti keberadaan dari pada MoU itu dalam rangka peningkatan PAD di sektor perparkiran, namun setelah beberapa tahun ini mengalami penurunan,” ucap Kepala Dishub Kotim Suparmadi kepada wartawan media siber gerbangdesa.com, Rabu 19 April 2023.

Mengevaluasi persoalan parkir PPM Dalam Sampit, dinas perhubungan setempat mengundang beberapa dinas dan instansi terkait, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Inspektur Inspektorat, dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kotim.

“Hasil keputusan bersama beberapa dinas dan instansi terkait, MoU dengan pengelola parkir PPM Dalam Sampit kami hentikan atau diputus,” tegas Suparmadi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kotim ini.

Meskipun telah diputus, tambahnya, segala yang berkaitan dengan penunggakan retribusi parkir ke kas daerah tetap dilakukan penagihan terhadap pengelola parkir PPM Dalam Sampit dalam hal ini CV Graha Tehnik.

“Kami harapkan kepada pengelola untuk segera menyelesaikan kewajiban yang menunggak karena itu merupakan terutang. Selain itu, hasil tunggakan tersebut merupakan pendapatan asli daerah (PAD) dan harus dilunasi,” pungkasnya. (2d/fin)

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post