SAMPIT, gerbangdesa.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengadakan rapat internal bahas pengelolaan parkir di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Dalam Sampit yang dianggap telah merugikan daerah.
Rapat itu dihadiri dari dinas terkait seperti Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kotim, Inspektur Inspektorat Kotim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim. Rapat dipusatkan diruangan tertutup Kepala Dinas Perhubungan Kotim.
Nah, ketika para penentu kebijakan di tingkat tinggi pratama hadir, namun sangat disayang Direktur CV Graha Teknik yang merupakan pengelola parkir PPM Dalam Sampit tidak dapat hadir memenuhi undangan tersebut tanpa alasan yang jelas maupun perwakilan.
“Sepertinya tidak hadir mas, informasinya belum pulang dari jawa,” ucap salah seorang pegawai Dishub Kotim saat ditanya kehadiran Direktur CV Graha Tehnik selaku pengelola parkir PPM Dalam Sampit, Senin 17 April 2023.
Undangan rapat sebelumnya telah disebar tidak hanya menggunakan surat resmi bahkan melalui pesan WhatsApp (WA). Tujuannya, agar yang merasa diundang bisa hadir untuk menyaksikan keputusan melalui hasil musyawarah beberapa instansi dan dinas terkait terhadap pengelolaan parkir di PPM Dalam Sampit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi menjelaskan, secara kedinasan pihaknya sudah melakukan prosedur dengan mengundang secara resmi pengelola PPM Dalam Sampit. Walaupun faktanya, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan .
“Hadir atau tidak hadir, hasil rapat telah memutuskan hal itu dan tidak bisa diubah,” ucap Suparmadi ketika dikonfirmasi usai rapat tertutup dan waktu itu didampingi Kepala Bidang Perparkiran dan Keselamatan H Taufik.
Dia menambahkan, keputusan bersama dengan dinas dan instansi terkait bahwa pengelola parkir PPM Dalam Sampit kontrak kerja sama tidak bisa diperpanjang lagi hingga akhir tahun 2023 mendatang.
“Hasil keputusan bersama bahwa pengelolaan parkir dalam hal ini Direktur CV Graha Tehnik kami putus dan ini keputusan bersama dengan dinas dan instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (2d/fin)















