Polisi Kembali Amankan Bobby dan Menyita 0,46 Gram Tembakau Sintetis

JAKARTA, gerbangdesa.com – Artis Bobby Joseph kembali ditangkap polisi. Satresnarkoba Metro Jakarta Selatan juga menyita 0,46 gram tembakau sintetis selama penangkapan. “Tembakau sintetik beratnya 0,46 gram,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Senin (24/7/2023).

Ardhy mengatakan, polisi telah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti tersebut. Dia belum memberikan rincian tentang status hukum Bobby Joseph saat ini.

“Pembuktian tembakau sintetik sudah dilakukan melalui proses pengawasan laboratorium. Dan positif, itu tembakau sintetik,” ujarnya.

Ardhy mengatakan, Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7) malam. Dia ditangkap setelah diduga menggunakan dan menyimpan tembakau sintetis.

“Di rumahnya di Cinere. Jumat malam. Dia pakai, tapi disimpan,” ujarnya.

Bobby Joseph sebelumnya ditangkap polisi pada 2021. Saat itu, dia ditangkap atas kasus sabu.

Dia kemudian diadili di Pengadilan Negeri Tangerang. Bobby Joseph dihukum karena penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan 12 bulan rehabilitasi sendiri. (*/ary)

sumber : detik.com

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post