GERBANGDESA.COM – Tanpa terasa, atmosfer bulan suci Ramadan kembali menyelimuti keseharian kita. Di berbagai daerah, termasuk di Kota Sampit, momen menjelang berbuka puasa selalu menjadi waktu yang paling dinanti. Hiruk-pikuk warga yang keluar rumah pada sore hari untuk mencari takjil atau sekadar menikmati udara sore telah menjadi pemandangan lazim.
Aktivitas menunggu azan Magrib ini populer dengan sebutan “ngabuburit”, sebuah tradisi yang seolah menjadi nyawa kedua bagi kemeriahan bulan puasa di Indonesia.
Bagi masyarakat Indonesia, menjalankan ibadah puasa rasanya kurang lengkap tanpa ritual ngabuburit. Tradisi ini telah melekat begitu kuat dan membudaya, melintasi batas-batas geografis dan etnis.
Namun, di balik popularitasnya yang masif, tidak banyak yang mengetahui secara mendalam mengenai akar sejarah dan asal-usul kebahasaan dari istilah yang unik ini. Padahal, ngabuburit memiliki latar belakang etimologis yang menarik untuk ditelusuri.
Secara etimologi, istilah ngabuburit berakar kuat dari tanah Pasundan. Merujuk pada Kamus Bahasa Sunda terbitan Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS), kata ini merupakan bentuk pendek dari frasa ‘ngalantung ngadagoan burit’.
Dalam terjemahan bebasnya, frasa ini bermakna kegiatan bersantai sembari menunggu waktu sore. Universitas Pasundan (Unpas) melansir bahwa istilah ini awalnya spesifik digunakan untuk menggambarkan aktivitas mengisi waktu luang menjelang matahari terbenam.
Dari kacamata linguistik, struktur kata ini terbilang unik. Ketua Lembaga Budaya Sunda Unpas, Hawe Setiawan, membedah bahwa kata ini terbentuk dari dua unsur utama.
Unsur pertama adalah imbuhan ‘nga-‘ yang dalam tata bahasa Sunda berfungsi membentuk kata kerja, dan unsur kedua adalah kata dasar ‘burit’ yang berarti waktu sore atau menjelang magrib.
Keunikan bahasa Sunda terlihat di sini, di mana keterangan waktu (burit) dapat bertransformasi menjadi kata kerja aktif (ngabuburit) setelah mendapatkan imbuhan, yang artinya melakukan kegiatan untuk menyongsong sore hari.
Menilik sisi historisnya, ngabuburit bukanlah fenomena yang baru muncul kemarin sore. Istilah dan kebiasaan ini diperkirakan telah ada sejak lama, tumbuh beriringan dengan masuk dan menyatunya nilai-nilai Islam dalam kebudayaan masyarakat Sunda.
Meski tidak ada catatan tertulis yang pasti mengenai tanggal kemunculannya, tradisi ini berkembang secara organik melalui budaya lisan. Hawe Setiawan meyakini bahwa tradisi ini adalah bukti akulturasi budaya lokal dengan syariat Islam yang harmonis.
Seiring berjalannya waktu, bentuk kegiatan ngabuburit mengalami evolusi yang dinamis. Jika dahulu di tanah Sunda anak-anak mengisi waktu dengan permainan tradisional seperti bebeledugan (meriam bambu) atau bermain layang-layang, kini kegiatannya jauh lebih variatif.
Terutama sejak era 1980-an, ketika kreativitas pemuda Bandung mulai memasukkan unsur seni musik Islami dalam kegiatan sore hari. Kini, di kota-kota seperti Sampit pun, ngabuburit diisi dengan berburu kuliner di Pasar Ramadan, kegiatan sosial, hingga aktivitas kreatif anak muda lainnya.
Pada akhirnya, istilah ngabuburit berhasil menembus batas wilayah asalnya di Jawa Barat dan menjadi milik nasional. Peran media massa dan media sosial sangat krusial dalam mempopulerkan istilah ini ke seluruh penjuru nusantara.
Kemudahan pengucapan dan keakraban istilah tersebut membuat penutur non-bahasa Sunda sekalipun merasa nyaman menggunakannya. Kini, ngabuburit bukan hanya sekadar menunggu waktu berbuka, melainkan sebuah fenomena budaya yang memperkaya pengalaman spiritual dan sosial masyarakat Indonesia di bulan Ramadan. (*/f)
Sumber : rri.co.id















