Sabu Senilai Rp1,9 Miliar Dimusnahkan, 12 Tersangka Dihadirkan Saksikan Langsung

GERBANGDESA.COM, Sampit – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,2 kilogram dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar, Kamis (30/4). Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 11 laporan polisi dengan total 12 tersangka.

Dari seluruh kasus yang ditangani, salah satu barang bukti terbesar mencapai 1 kilogram sabu yang diamankan dari seorang residivis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian signifikan Polres Kotim dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kotim dengan disaksikan perwakilan kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian mencampurnya dengan cairan pembersih sebelum dilarutkan ke dalam air.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian juga memberikan kesempatan kepada perwakilan media untuk menguji keaslian barang bukti melalui proses kimia sebelum dimusnahkan.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zurkarnain, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak.

Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.

“Penanganan narkoba bukan monopoli aparat. Ini tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga tokoh agama dan pemerintah di tingkat desa dan kecamatan,” ujarnya dalam rilis resmi.

Dalam kegiatan tersebut, para tersangka turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan.

Dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sedikitnya 687 jiwa dapat diselamatkan, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang pengguna. (nfr/fin)

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post